Pemda Diizinkan Gelar Rapat di Hotel dengan Syarat, Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Daerah

Pemerintah daerah (Pemda) kini memiliki angin segar untuk kembali menggelar rapat di hotel. Kebijakan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya sebagai upaya untuk menggeliatkan kembali perekonomian daerah yang sempat lesu akibat pandemi.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Kantor Pusat Kemendagri, Bima Arya menyampaikan bahwa relaksasi ini diberikan dengan beberapa catatan penting yang harus dipatuhi oleh Pemda.

  • Urgensi dan Substansi Kegiatan: Setiap kegiatan rapat yang diselenggarakan di hotel harus memiliki urgensi dan substansi yang jelas. Pemda diminta untuk tidak membuat kegiatan yang tidak diperlukan.
  • Pembatasan Frekuensi: Frekuensi kegiatan rapat juga harus dibatasi untuk menjaga efektivitas dan mencegah pemborosan anggaran. Meski demikian, diharapkan kegiatan ini tetap dapat memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi, khususnya perhotelan, serta menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  • Penyesuaian dengan Kondisi Daerah: Kepala daerah diharapkan dapat memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi ini dengan kondisi dan data wilayah masing-masing.

"Yang penting adalah roda ekonomi di daerah berjalan. Yang penting ekosistem perhotelan pariwisata kembali hidup," tegas Bima Arya.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, pada kesempatan yang sama, menekankan pentingnya dukungan terhadap program prioritas nasional, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Ia mengajak kepala daerah untuk memanfaatkan kesempatan yang diberikan melalui program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Tomsi Tohir juga menyoroti pengusulan lokasi untuk program Sekolah Rakyat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan bagian dari program prioritas nasional. Ia mengingatkan kepala daerah untuk segera menyampaikan usulan pelaksanaan program tersebut kepada pemerintah pusat.

"Kami mengingatkan kembali, sampai dengan minggu keempat, dari teman-teman belum mengusulkan maka kami akan mengirimkan surat undangan klarifikasi untuk pemeriksaan kepada kepala daerah yang masih belum mengusulkan," kata Tomsi Tohir.

Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, Pelaksana Tugas Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa.