Polemik Penamaan Kapal 'JKW' dan 'Iriana': Klarifikasi Perusahaan Logistik di Tengah Isu Tambang Nikel
Klarifikasi Perusahaan Logistik Terkait Penamaan Kapal 'JKW' dan 'Iriana'
Gelombang perbincangan di media sosial mengenai kapal-kapal dengan nama lambung 'JKW' dan 'Iriana' mendorong PT IMC Peliata Logistik Tbk (PSSI) untuk memberikan klarifikasi. Keberadaan kapal-kapal tersebut, khususnya tug boat JKW dan tongkang Dewi Iriana, memicu narasi yang menghubungkannya dengan aktivitas pengangkutan material tambang nikel di Raja Ampat.
Sekretaris Perusahaan PT IMC Peliata Logistik Tbk, Desi Femilinda Safitri, mengkonfirmasi bahwa sebagian dari kapal-kapal dengan nama lambung 'JKW' dan kapal tongkang 'Dewi Iriana' memang dimiliki oleh perseroan dan anak usahanya, PT Pelita Samudera Sreeya (PSS). Namun, Desi menekankan bahwa peran perseroan terbatas sebagai penyedia jasa transportasi laut. Kegiatan operasional kapal-kapal tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali penyewa, sesuai dengan kebutuhan logistik mereka. Pernyataan ini disampaikan melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Alasan di Balik Penamaan Kapal
Mengenai pemilihan nama 'JKW' dan 'Iriana', Desi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan keputusan internal perusahaan. Ia menegaskan bahwa penamaan kapal, meskipun menggunakan nama 'JKW Mahakam' dan 'Dewi Iriana', tidak memiliki kaitan dengan mantan presiden atau tokoh publik tertentu. Menurutnya, penamaan 'JKW Mahakam' didasarkan pada fakta bahwa sebagian tug boat beroperasi di Kalimantan Timur, melintasi Sungai Mahakam.
Desi juga membantah adanya hubungan antara kapal-kapal 'JKW Mahakam' dengan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Ia menegaskan bahwa penamaan kapal tersebut murni mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan pengangkutan di wilayah Raja Ampat.
Bantahan Terkait Isu Tambang Nikel di Raja Ampat
Lebih lanjut, Desi menjelaskan bahwa beberapa dokumentasi kapal 'JKW' dan 'Dewi Iriana' yang beredar luas di media sosial sebenarnya merupakan rekaman lama. Kemunculan kembali dokumentasi tersebut bersamaan dengan polemik tambang nikel di Raja Ampat menimbulkan kesalahpahaman. Pihak perusahaan menegaskan bahwa dokumentasi yang beredar tidak mencerminkan kondisi operasional kapal saat ini.
Rincian Kepemilikan Kapal
Data dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan menunjukkan adanya delapan kapal dengan nama 'JKW Mahakam', yaitu:
- JKW Mahakam 1
- JKW Mahakam 2
- JKW Mahakam 3
- JKW Mahakam 5
- JKW Mahakam 6
- JKW Mahakam 7
- JKW Mahakam 8
- JKW Mahakam 10
Kepemilikan kapal-kapal 'JKW Mahakam' dan tongkang 'Dewi Iriana' tidak terkait dengan keluarga mantan presiden atau kerabat dekatnya. Sebagian besar kapal 'JKW Mahakam' dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha PT IMC Pelita Logistik Tbk. Selain PT PSS, kapal-kapal 'JKW Mahakam' juga dimiliki oleh PT Permata Lintas Abadi (PLA), PT Sinar Pasifik Lestari (SPL), dan PT Glory Ocean Lines (GOL).
Untuk kapal dengan nama 'Dewi Iriana', terdapat enam unit, yaitu:
- Dewi Iriana 1
- Dewi Iriana 2
- Dewi Iriana 3
- Dewi Iriana 5
- Dewi Iriana 6
- Dewi Iriana 8
Sama seperti kapal-kapal 'JKW', sebagian kapal 'Dewi Iriana' dimiliki oleh PT PSS dan perusahaan induknya, PT PSSI.