DPR RI Masukkan Pendidikan SD-SMP Swasta Gratis dalam RUU Sisdiknas: Implementasi Tahun 2026?
Komisi X DPR RI tengah berupaya mewujudkan pendidikan dasar (SD dan SMP) swasta yang gratis melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Langkah ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat terkait pembiayaan pendidikan dasar.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menegaskan bahwa putusan MK tersebut menjadi landasan penting untuk memasukkan ketentuan mengenai pendidikan dasar swasta gratis ke dalam RUU Sisdiknas. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk hadir dalam memfasilitasi pendidikan dasar bagi seluruh rakyat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
"Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan segera harus kita bahas dengan kementerian," ungkap My Esti.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini memerlukan persiapan matang, terutama dalam hal anggaran dan regulasi teknis. DPR RI akan segera membahas hal ini dengan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah untuk memastikan kesiapan anggaran dan penyusunan aturan turunan yang jelas.
My Esti menambahkan bahwa kurikulum yang diterapkan juga harus sesuai dengan standar pendidikan nasional dan memperhatikan mutu pendidikan. Hal ini penting agar program sekolah gratis tidak menurunkan kualitas pendidikan.
Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan anggaran. My Esti menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk program ini belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Oleh karena itu, implementasi diperkirakan baru dapat dilakukan pada tahun 2026.
"Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan 2025," ujar My Esti.
Perhitungan sementara menunjukkan bahwa untuk memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp500 ribu per bulan untuk siswa SMP, dibutuhkan anggaran sekitar Rp132 triliun. Angka ini didasarkan pada jumlah siswa SD sekitar 20 juta orang dan siswa SMP sekitar 10 juta orang.
DPR RI menekankan bahwa RUU Sisdiknas akan memastikan pendidikan yang adil dan bermutu bagi semua siswa, termasuk yang bersekolah di sekolah swasta. Kesejahteraan guru juga menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini.
"Terkait dengan putusan MK dan RUU Sisdiknas, tentu kita tetap bertumpu kepada standar pendidikan. Yang berarti konsekuensinya harus bermutu. Jangan sampai karena program sekolah gratis, akan melemahkan kualitas sekolah," tegas My Esti.
Adapun beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Sisdiknas terkait pendidikan dasar swasta gratis antara lain:
- Kesiapan Anggaran: Memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk membiayai pendidikan dasar swasta gratis.
- Regulasi Teknis: Menyusun aturan turunan yang jelas dan komprehensif untuk mengatur pelaksanaan program ini.
- Standar Pendidikan: Memastikan kurikulum dan kualitas pendidikan tetap sesuai dengan standar nasional.
- Kesejahteraan Guru: Memperhatikan kesejahteraan guru di sekolah swasta agar kualitas pengajaran tetap terjaga.
Komisi X DPR RI akan terus mengawal pembahasan RUU Sisdiknas dan berupaya untuk mewujudkan pendidikan dasar swasta gratis yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak bangsa.