Mediasi Forkopimcam Cikarang Barat Akhiri Polemik Penghentian Proyek Sekolah di Bekasi

Proyek Pelebaran SDN 02 Telaga Murni Kembali Bergulir Pasca Mediasi

Setelah sempat terhenti akibat aksi penghentian oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang juga menjabat sebagai Ketua RW 13 Telaga Murni berinisial CS, proyek pelebaran Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, akhirnya dilanjutkan. Kepastian ini diperoleh setelah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikarang Barat mengambil inisiatif untuk melakukan mediasi antara pihak-pihak terkait.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, mengonfirmasi kelanjutan proyek tersebut. Menurutnya, mediasi yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025) membuahkan kesepakatan untuk melanjutkan pembangunan. Langkah selanjutnya adalah melakukan pengukuran lahan yang menjadi bagian dari proyek pelebaran sekolah. Pengukuran ini dijadwalkan pada Selasa (17/6/2025) dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan. Tujuan dari pertemuan ini adalah mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.

Latar Belakang Penghentian Proyek

AKP Tri Baskoro Bintang menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika CS mengajukan permohonan kepada pengembang perumahan untuk memanfaatkan lahan sebagai lokasi pembangunan kantor Sekretariat RW 13 Desa Telaga Murni. Namun, permohonan tersebut tidak mendapat respons positif. Di saat yang sama, SDN 02 Telaga Murni memulai proyek pelebaran sekolah di lahan yang sama, yang kemudian memicu penolakan dari warga yang mengklaim lahan tersebut milik pengembang. Penolakan ini berlangsung selama kurang lebih dua pekan.

Fakta yang terungkap kemudian adalah lahan tersebut ternyata telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Dinas Pendidikan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh AKP Tri Baskoro Bintang, "Memang secara hukum tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Dinas Pendidikan, dibuktikan dengan adanya sertifikat."

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, aksi penghentian paksa proyek SDN 02 Telaga Murni oleh oknum Satpol PP sekaligus Ketua RW 13 Desa Telaga Murni ini sempat viral di media sosial. Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi.terkini memperlihatkan para pekerja proyek yang dihentikan aktivitasnya oleh CS. Dalam video tersebut, terlihat para pekerja duduk dengan bingung di depan bangunan sekolah. Mereka mengaku diancam akan dilaporkan ke polisi jika tetap melanjutkan pekerjaan.

Video tersebut juga memperlihatkan galian tanah dan patok kayu yang menandai lokasi pembangunan sekolah, serta seorang anggota Satpol PP berseragam lengkap yang diduga sebagai oknum yang memerintahkan penghentian proyek.