KAI Daop 6 Yogyakarta Perketat Pengamanan Jalur Kereta Api Selama Ramadan, Larang Aktivitas di Sekitar Rel
KAI Daop 6 Yogyakarta Perketat Pengamanan Jalur Kereta Api Selama Ramadan, Larang Aktivitas di Sekitar Rel
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta memberlakukan larangan tegas bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas, termasuk kegiatan ngabuburit, di sekitar jalur kereta api selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil sebagai upaya prioritas untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api serta mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi merugikan baik bagi masyarakat maupun operasional KAI. Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (2 Maret 2025), menekankan bahwa jalur kereta api merupakan area khusus yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian. Keberadaan masyarakat di sekitar rel, baik saat sahur maupun menjelang berbuka puasa, dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Meskipun sosialisasi telah dilakukan secara intensif, masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan peraturan tersebut dan tetap beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Hal ini telah mendorong KAI Daop 6 untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan langkah-langkah pencegahan. Selain potensi kecelakaan yang mengancam jiwa, aktivitas tersebut juga melanggar undang-undang yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp 15 juta. Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan, KAI Daop 6 telah meningkatkan frekuensi patroli keamanan di sepanjang jalur kereta api. Tim patroli keamanan akan secara rutin memantau dan memberikan peringatan kepada masyarakat yang kedapatan beraktivitas di area terlarang tersebut.
Lebih lanjut, KAI Daop 6 Yogyakarta tidak hanya mengandalkan pendekatan represif, namun juga memprioritaskan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya edukasi ini dilakukan melalui berbagai pendekatan, antara lain:
- Kunjungan langsung ke sekolah-sekolah di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
- Sosialisasi kepada berbagai komunitas masyarakat, termasuk organisasi pemuda dan kelompok masyarakat lainnya, untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan.
- Penyebaran informasi melalui media massa dan media sosial guna menjangkau masyarakat luas dan menyampaikan pesan-pesan keselamatan.
KAI Daop 6 berharap dengan adanya peningkatan pengamanan dan sosialisasi yang intensif ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama. Diharapkan pula agar masyarakat dapat mencari lokasi alternatif yang lebih aman dan nyaman untuk melakukan kegiatan ngabuburit atau aktivitas lainnya selama bulan Ramadan.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh KAI Daop 6 Yogyakarta ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kerja sama dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya tujuan tersebut.