DPR Dorong Regulasi Penggunaan Anggaran Pemda di Sektor Perhotelan dan Restoran

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menyerukan pembentukan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur secara rinci penggunaan anggaran pemerintah daerah (Pemda) untuk kegiatan di hotel dan restoran. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali memperbolehkan Pemda menyelenggarakan acara di fasilitas tersebut.

Dede Yusuf menekankan bahwa Permen ini krusial untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi anggaran daerah. Ia berpendapat, meskipun Kemendagri telah memberikan lampu hijau bagi Pemda untuk mengadakan rapat dan kegiatan lainnya di hotel, prinsip transparansi dan efisiensi harus tetap menjadi prioritas utama. Regulasi yang jelas akan meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bahwa setiap pengeluaran memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat.

"Menurut hemat kami Pemerintah harus membuat sebuah surat edaran yang benar-benar bisa dilakukan di berbagai daerah, tetapi harus ada aturan mainnya. Nah, aturan mainnya ini harus ada bentuk peraturan menteri yang terkait dengan hal-hal ini," kata Dede dikutip dari Antara, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Dede Yusuf menggarisbawahi pentingnya penetapan batasan yang jelas terkait frekuensi dan jenis kegiatan Pemda yang dapat diselenggarakan di hotel. Ia menyarankan agar rapat-rapat rutin dan kegiatan kedinasan sehari-hari tetap dilaksanakan di kantor pemerintahan atau instansi terkait. Penggunaan hotel, menurutnya, sebaiknya difokuskan untuk kegiatan yang bersifat strategis dan membutuhkan fasilitas khusus yang tidak tersedia di kantor pemerintahan.

Dorongan DPR ini dilatarbelakangi oleh dampak signifikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terhadap industri perhotelan. Kebijakan efisiensi anggaran tersebut menyebabkan penurunan drastis tingkat hunian hotel, terutama yang mengandalkan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Dede Yusuf mengakui bahwa sektor perhotelan sangat bergantung pada pertemuan-pertemuan pemerintah untuk menjaga kelangsungan bisnis mereka.

Oleh karena itu, ia mendukung langkah Kemendagri sebagai upaya untuk memulihkan sektor perhotelan yang terpuruk. Namun, ia mengingatkan bahwa dukungan ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas untuk mencegah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan anggaran APBD dan APBN dapat menjadi stimulus efektif bagi perekonomian daerah tanpa mengorbankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah menyatakan bahwa relaksasi kebijakan terkait kegiatan Pemda di hotel dan restoran bertujuan untuk menghidupkan kembali sektor MICE dan industri terkait. Ia menekankan bahwa industri perhotelan dan restoran memiliki dampak multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian, termasuk penyerapan tenaga kerja dan rantai pasok makanan dan minuman. Dengan memberikan kesempatan kepada Pemda untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel, diharapkan dapat membantu produsen dan pemasok lokal untuk kembali beroperasi secara optimal.