Pemerintah Ambil Langkah Tegas, DPR Apresiasi Penghentian Izin Tambang di Raja Ampat
Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat dan tegas pemerintah dalam menghentikan aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini dianggap krusial mengingat dampak potensial yang dapat ditimbulkan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem unik di wilayah tersebut.
Keputusan pemerintah tidak hanya sebatas penghentian operasional, tetapi juga mencakup pencabutan izin tambang terhadap empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Pertimbangan utama di balik keputusan ini adalah potensi ancaman terhadap keanekaragaman hayati yang menjadi ciri khas Raja Ampat. Status Raja Ampat sebagai UNESCO Global Geopark dan kawasan konservasi laut semakin memperkuat urgensi perlindungan wilayah ini.
Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada Selasa (10/6/2025).
Ravindra Airlangga menegaskan bahwa keputusan penghentian izin tambang merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Ia menilai langkah ini sebagai strategis dan tepat, mengakui bahwa aktivitas ekonomi dan ekologi saling terkait dan memengaruhi satu sama lain. Pemerintah, menurutnya, telah menunjukkan keseriusannya dalam melindungi keanekaragaman hayati laut Raja Ampat, yang merupakan aset berharga dunia. Selain itu, langkah ini juga mempertahankan potensi pariwisata sebagai pilar utama ekonomi lokal.
"Apresiasi tinggi kepada pemerintah atas keputusannya dalam merevisi izin pertambangan di wilayah pulau-pulau kecil yang sangat rentan terhadap potensi kerusakan ekosistem serta menurunkan potensi ekowisata dan kehidupan masyarakat lokal," ungkap Ravindra dalam siaran pers pada Rabu (11/6/2025).
Ravindra menambahkan bahwa keputusan ini tidak hanya berfokus pada perlindungan alam, tetapi juga membuka peluang untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih berkelanjutan. Sektor pariwisata berkelanjutan di Raja Ampat memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian lokal sekaligus menjaga keindahan alam yang telah diakui secara global.
Sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, Raja Ampat memiliki nilai ekologis yang tinggi serta potensi besar dalam sektor pariwisata berkelanjutan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal. Ravindra menekankan bahwa kekayaan ekologis Raja Ampat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan jangka pendek. Menurutnya, Raja Ampat adalah aset dunia yang perlu dijaga untuk generasi mendatang.
Kegiatan pertambangan yang tidak terukur berpotensi merusak lingkungan dan bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu ruang hidup masyarakat lokal yang bergantung pada pariwisata bahari. Ravindra, yang merupakan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Barat, menilai keputusan ini sebagai contoh bagi kebijakan pembangunan yang lebih memperhatikan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan upaya pelestarian lingkungan, serta mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa keputusan pencabutan izin tidak mencakup izin usaha pertambangan (IUP) milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, karena perusahaan tersebut dianggap masih memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan.
Daftar yang perlu diperhatikan:
- Perlindungan keanekaragaman hayati Raja Ampat
- Pengembangan Pariwisata berkelanjutan
- Keseimbangan ekonomi dan ekologi
- Kepatuhan terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan
- Pentingnya analisis dampak lingkungan