Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih Melalui Inkopasindo
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Dukungan ini diwujudkan melalui sinergi dengan Induk Koperasi Permasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa Inkopasindo memiliki peran strategis dalam mewujudkan target 80.000 Koperasi Merah Putih yang akan beranggotakan masyarakat desa.
"Inkopasindo memiliki peran penting dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh pelosok desa," ujar Menteri Agus, pada Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut, Menteri Agus juga menginstruksikan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan kajian mendalam mengenai urgensi pembentukan koperasi sebagai wadah bagi para pegawai di lingkungan kerja mereka. Pertimbangan ini didasari oleh pengamatan bahwa sejumlah kantor Imigrasi memiliki fasilitas kantin yang berpotensi dikelola secara lebih optimal melalui wadah koperasi pegawai.
"Saya telah meminta jajaran Imigrasi untuk mengkaji kemungkinan pembentukan koperasi sebagai wadah bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi," imbuhnya.
Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari terobosan yang dilakukan Menteri Agus dalam menciptakan sistem pemenuhan kebutuhan di lembaga permasyarakatan yang lebih transparan dan berlandaskan semangat kekeluargaan melalui Inkopasindo. Sebelumnya, Menteri Agus menyoroti permasalahan harga produk yang tidak kompetitif dan ketersediaan barang yang terbatas di koperasi lapas yang berdiri sendiri-sendiri.
"Koperasi permasyarakatan harus dapat memberikan manfaat nyata bagi para pegawai sebagai anggota koperasi, dengan keuntungan tidak hanya dinikmati oleh pegawai, tetapi juga dialokasikan untuk membantu warga binaan yang membutuhkan," tegas Menteri Agus.
Inkopasindo sendiri telah diluncurkan pada Desember 2024, dengan harapan dapat mengintegrasikan seluruh koperasi di lembaga permasyarakatan di bawah satu payung. Menteri Agus juga menekankan pentingnya menjaga harga produk yang dijual di koperasi lapas agar tetap sesuai dengan harga pasar, sehingga tidak membebani para pembeli. Sebagai bentuk transparansi, koperasi yang telah bergabung dengan Inkopasindo diwajibkan untuk menampilkan daftar harga secara jelas.