Pengecekan Status Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025: Panduan Lengkap Melalui Aplikasi JMO
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025, sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi para pekerja dengan penghasilan rendah. Bantuan sebesar Rp 600.000 ini, yang merupakan akumulasi subsidi gaji selama dua bulan, direncanakan akan disalurkan sebelum pertengahan Juni. Bagi para pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima BSU, salah satu cara termudah dan praktis adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mudah Mengecek Status Penerima BSU Melalui Aplikasi JMO
Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk mengecek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi JMO:
-
Unduh dan Instal Aplikasi JMO:
- Bagi pengguna perangkat Android, aplikasi JMO dapat diunduh melalui Google Play Store.
- Pengguna perangkat iOS (iPhone) dapat mengunduh aplikasi JMO melalui App Store.
-
Login atau Buat Akun:
-
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi JMO.
- Jika Anda sudah memiliki akun, masukkan username dan password untuk login.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru" dan ikuti proses pendaftaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.
-
Cari Banner BSU:
-
Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, cari banner atau menu yang bertuliskan "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah" atau informasi serupa terkait BSU. Banner ini biasanya terletak di bagian informasi atau pengumuman.
-
Isi Formulir Pengecekan:
-
Setelah menemukan dan memilih banner BSU, Anda akan diarahkan ke formulir pengecekan.
- Isi data diri dengan lengkap dan benar sesuai dengan yang diminta, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Nomor Telepon
- Alamat Email
-
Lanjutkan dan Periksa Hasil:
-
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Lanjutkan" atau "Periksa".
- Sistem akan melakukan verifikasi data dan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima BSU atau tidak.
- Jika data masih dalam proses verifikasi, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala.
-
Lengkapi Informasi Rekening (Jika Diperlukan):
-
Jika sistem mendeteksi bahwa informasi rekening Anda belum lengkap, Anda akan diminta untuk melengkapi data berupa:
- Nama Bank
- Nomor Rekening Aktif
- Nama Pemilik Rekening
Kriteria Penerima BSU 2025
Perlu diingat bahwa BSU 2025 tidak diberikan kepada seluruh pekerja. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seorang pekerja dapat menerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para pekerja dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan BSU 2025 melalui aplikasi JMO. Selain melalui aplikasi JMO, pengecekan juga dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.