Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Susun Rencana Strategis 2025-2029, Fokus pada Program Akselerasi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2025-2029. Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, membuka secara resmi acara penyusunan dan penyelarasan dokumen perencanaan jangka menengah ini. Agenda utama dalam penyusunan Renstra kali ini adalah mengintegrasikan 13 program akselerasi yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke dalam kerangka strategis kementerian.

Kegiatan penyusunan Renstra ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Asep Kurnia menekankan pentingnya penyusunan dokumen Renstra yang tidak hanya komprehensif dan realistis, tetapi juga implementatif dan adaptif terhadap dinamika global serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Kemenimipas dituntut untuk bekerja secara responsif dan adaptif, berlandaskan data dan analisis yang akurat. Pendekatan strategis pembangunan global, transformasi digital, dan kebutuhan masyarakat menjadi faktor-faktor krusial yang harus diperhatikan dalam proses penyusunan Renstra.

Fokus utama dalam Renstra Kemenimipas 2025-2029 adalah memasukkan 13 program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Program-program ini sebelumnya berpedoman pada program Asta Cita dan telah mendapatkan masukan langsung dari Menteri. Integrasi program-program ini ke dalam Renstra menjadi prioritas utama dalam penyusunan rencana strategis kali ini.

Proses penyusunan Renstra Kemenimipas telah dimulai sejak awal tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pada tahun 2025, proses ini diperluas menjadi penyusunan Renstra Kemenimipas secara keseluruhan. Kemenimipas menggandeng Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia dalam penyusunan Renstra ini. Selain itu, penyusunan Renstra ini juga melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rapat penyusunan Renstra ini dihadiri oleh 83 peserta, yang terdiri dari 11 perwakilan eksternal dari Kementerian/Lembaga terkait dan 72 peserta internal dari Kemenimipas. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis (12/6).

Dengan adanya Renstra ini, Kemenimipas diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuan strategis yang telah ditetapkan.