Alih Fungsi Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo Mengkhawatirkan, Satgas PKH Turun Tangan

Kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan, Riau, mengalami degradasi yang signifikan akibat alih fungsi lahan secara ilegal. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut, yang mengancam kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati di dalamnya.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, luas Taman Nasional Tesso Nilo yang semula tercatat sekitar 81.739 hektar pada tahun 2014, kini menyusut drastis. Penyebab utama degradasi ini adalah maraknya pembukaan kebun kelapa sawit ilegal di dalam kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Keberadaan kebun-kebun sawit ini tidak hanya merusak habitat alami flora dan fauna, tetapi juga memicu konflik antara manusia dan satwa liar.

"Sangat memprihatinkan karena dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, ada penggerusan, ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ," ujar Harli Siregar.

Selain ekspansi perkebunan sawit ilegal, faktor lain yang memperparah kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo adalah kedatangan masyarakat pendatang. Aktivitas manusia yang semakin intensif di dalam kawasan taman nasional mengganggu keseimbangan ekosistem dan mendorong satwa liar keluar dari habitatnya.

Satgas PKH telah menggandeng TNI dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Upaya ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak hutan dan menindak para pelaku yang bertanggung jawab.

Temuan ini juga akan diteruskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan lebih lanjut dalam upaya pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.

KLHK diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang efektif untuk mengembalikan fungsi hutan dan memulihkan keanekaragaman hayati di Taman Nasional Tesso Nilo. Upaya restorasi ini sangat penting untuk menjaga kelestarian warisan alam Indonesia dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Saat ini, Satgas PKH telah mengerahkan tim untuk mengawasi dan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait demi keberlangsungan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama Satgas PKH adalah:

  • Penertiban kebun kelapa sawit ilegal
  • Pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di dalam kawasan taman nasional
  • Pencegahan konflik antara manusia dan satwa liar
  • Pemulihan ekosistem hutan

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Taman Nasional Tesso Nilo dapat kembali berfungsi sebagai kawasan konservasi yang efektif dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.