Polri Pertegas Sanksi Tegas pada Pelanggaran Anggota: Kasus Salah Tangkap di Grobogan Jadi Sorotan
Polri Pertegas Sanksi Tegas pada Pelanggaran Anggota: Kasus Salah Tangkap di Grobogan Jadi Sorotan
Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri kini turut aktif dalam memproses oknum anggota yang melakukan pelanggaran, selain Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Hal ini ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menanggapi kasus viral penangkapan salah seorang warga Grobogan, Jawa Tengah, yang dituduh mencuri pompa air. Pernyataan tersebut disampaikan Sandi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Semua anggota yang melanggar ketentuan telah dan sedang menjalani proses verifikasi dan pemeriksaan, baik oleh Propam maupun Itwasum," ujar Irjen Sandi. Ia menekankan bahwa era 'sembunyi-sembunyi' bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran telah berakhir. Pengawasan kini bersifat multi-faceted, melibatkan internal, eksternal, media, dan bahkan netizen. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lebih lanjut, Irjen Sandi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja Polri. Masyarakat didorong untuk memberikan teguran dan kritik konstruktif guna mendorong perbaikan kinerja. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya memberikan apresiasi kepada anggota Polri yang berprestasi dan menjalankan tugas dengan baik. Pemberitaan positif, menurutnya, dapat meningkatkan moral anggota di lapangan.
Kasus Salah Tangkap di Grobogan:
Kasus yang menjadi pemicu pernyataan tersebut melibatkan Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Kusyanto, seorang pencari bekicot, mengalami trauma setelah ditangkap dan dituduh mencuri pompa air oleh seorang Aipda. Tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar setelah penyelidikan oleh Satreskrim Polsek Geyer.
Insiden yang terjadi Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer, ini terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Kusyanto mengalami intimidasi dan kekerasan verbal. Ia dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, dengan kepala dipukul selama perjalanan menuju rumah mertua Aipda IR dan kemudian ke Mapolsek Geyer.
Selain mengalami kekerasan verbal dan tekanan psikologis, motor Honda Verza milik Kusyanto juga disita. Pengalaman traumatis ini menunjukkan pentingnya peningkatan profesionalisme dan penegakan hukum yang adil di kalangan anggota Polri. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Langkah-langkah ke depan:
Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku. Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk meningkatkan pelatihan dan pendidikan bagi anggota, dengan fokus pada pengembangan profesionalisme, etika, dan penanganan kasus yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan citra positif Polri.