Anggota DPRD Cilegon Terlibat Insiden dengan Demonstran di Area Pabrik, Diduga Akibatkan Luka

Insiden melibatkan seorang anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Partai Gelora, Hikmatullah, menjadi sorotan setelah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan dugaan penabrakan terhadap demonstran di kawasan industri Ciwandan, Cilegon. Video tersebut memperlihatkan sebuah mobil Mazda CX-5 berwarna putih metalik tampak menekan seseorang di depan pagar berduri, sebelum seorang pria berpakaian safari keluar dari kendaraan.

Suara dalam video itu terdengar menyebutkan, "Ini anggota dewan ya, perlu diketahui. Ini anggota dewan arogan ini, anggota dewan mencoba memprovokasi, arogan. Anggota dewan dari Partai Gelora, nih," rekaman tersebut memicu perdebatan dan kecaman di dunia maya.

Menanggapi kejadian ini, Muhibuddin, kuasa hukum Hikmatullah, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa kliennya tidak sengaja menabrak demonstran. Menurut Muhibuddin, Hikmatullah bermaksud melakukan pengontrolan di dalam perusahaan tempat kejadian. Ia menjelaskan bahwa sebelum menuju kantor DPRD, Hikmatullah berniat melakukan kontrol pekerjaan rutinnya.

"Pagi itu, Pak Haji Hikmat sebelum berangkat ke kantor dewan memang sebenarnya tidak pernah untuk kontrol pekerjaan itu, tetapi di depan PT Bungasari ada aksi demo yang dilakukan buruh, sehingga Pak Haji Hikmat tidak mengetahui kalau itu ada demo, masuk lah Pak Haji Hikmat, memang ada beberapa pekerja atau buruh yang mengintimidasi karyawannya Pak Haji Hikmat, termasuk kendaraan Pak Haji Hikmat pun digebrak-gebrak, sehingga ada sedikit kaget, sehingga sedikit lah agak maju kendaraan itu ke depan, seolah d-framing oleh buruh bahwa Pak Haji Hikmat sengaja menabrak salah satu pendemo itu," ungkap Muhibuddin kepada awak media.

Muhibuddin menegaskan bahwa tidak ada niatan dari kliennya untuk menabrak atau menyakiti demonstran. Kehadirannya di lokasi semata-mata untuk menjalankan haknya dalam mengontrol pekerjaan di area PT Bungasari. "Oleh karena itu jelas sekali tidak ada niatan untuk menabrak atau menyakiti pendemo, yang jelas Pak Haji Hikmat punya hak untuk masuk ke dalam area PT Bungasari dalam rangka mengontrol pekerjaannya," imbuhnya.

Sementara itu, Hasan, seorang demonstran yang menjadi korban dalam insiden tersebut, menuturkan kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat peserta aksi dari serikat buruh Federasi Serikat Buruh Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) tengah melakukan aksi mogok kerja.

"Kita kan dapat instruksi dari pengurus untuk tahan di pintu masuk, tahunya ada mobil dari anggota Dewan nerobos, saya kira nggak bakal sampai nabrak gitu, tahunya nabrak," kata Hasan. Akibat kejadian itu, Hasan mengalami luka di bagian kaki kiri.

Insiden ini masih menjadi perdebatan dan perhatian publik, dengan berbagai pihak menyerukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya. Pihak berwajib diharapkan dapat bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.