Mantan Polisi PTDH Terlibat Pemerasan Sopir Angkot di Tanah Abang, Positif Gunakan Narkoba
Mantan Polisi PTDH Terlibat Pemerasan Sopir Angkot, Positif Narkoba
Seorang mantan anggota kepolisian yang dipecat dengan tidak hormat (PTDH) pada tahun 2012, berinisial DTK (45), ditangkap warga di sekitar Pangkalan Angkot JakLingko Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) pukul 19.00 WIB. Penangkapan tersebut bermula dari dugaan pemerasan terhadap para sopir angkot yang tengah berkumpul di lokasi tersebut. Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Menurut keterangan kepolisian, DTK mengaku sebagai anggota Polri aktif saat berusaha melakukan pemerasan. Ia tertangkap basah meminta sejumlah uang kepada para sopir angkot, yang saat itu tengah bermain ludo, dengan dalih 'jatah bensin'. Beruntung, aksinya digagalkan oleh warga sebelum sempat mendapatkan uang dari para korban. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menjelaskan bahwa tidak ada korban yang sempat memberikan uang sebelum DTK diamankan warga.
Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap DTK mengungkapkan fakta mengejutkan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kepolisian saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut asal-usul narkoba yang dikonsumsi oleh DTK, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lainnya. "Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," tegas Kompol Respati.
Kasus ini semakin memprihatinkan mengingat status DTK sebagai mantan anggota kepolisian yang di-PTDH karena desersi. Perilaku ini menunjukkan pelanggaran hukum yang serius dan mencoreng citra institusi kepolisian. Saat ini, DTK telah ditahan di Polsek Metro Gambir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor untuk memberikan kesaksian dan melengkapi proses penyelidikan.
Kronologi Kejadian:
- Senin, 10 Maret 2025, pukul 19.00 WIB, DTK tertangkap basah meminta uang kepada sopir angkot di Pangkalan Angkot JakLingko Stasiun Tanah Abang.
- Warga langsung mengamankan DTK dan menemukan korek api berbentuk pistol di kepemilikannya.
- Tes urine DTK positif mengandung narkotika jenis sabu.
- DTK merupakan mantan anggota Polri yang di-PTDH pada tahun 2012.
- Polisi mengimbau korban lain untuk melapor.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan narkoba dan ancaman kekerasan yang digunakan oleh pelaku. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap potensi kejahatan dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan.