Ormas di Kalimantan Tengah dalam Pengawasan Ketat: Pembubaran Mengintai Jika Meresahkan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat pengawasan terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sanksi tegas berupa usulan pembubaran akan diajukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI jika ormas terbukti melakukan aktivitas yang meresahkan atau melanggar peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, Katma F Dirun, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh ormas yang terdaftar. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk legalitas, kegiatan, serta dampak sosial yang ditimbulkan. Katma menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk membina ormas agar dapat berkontribusi positif dalam pembangunan daerah. Pembinaan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan dialog, dengan tujuan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan semangat gotong royong.

Namun, Katma juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika ormas terbukti melakukan pelanggaran. Beberapa contoh pelanggaran yang dapat berujung pada usulan pembubaran antara lain:

  • Melakukan tindakan anarkis atau kekerasan yang mengganggu kamtibmas.
  • Menyebarkan ujaran kebencian atau provokasi yang memecah belah persatuan.
  • Melakukan kegiatan ilegal atau melanggar norma-norma sosial yang berlaku.
  • Tidak memiliki izin operasional yang sah.

Katma menjelaskan bahwa proses pembubaran ormas tidak serta merta dilakukan oleh pemerintah daerah. Pihaknya hanya berwenang memberikan usulan kepada Kemenkumham RI, yang memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah suatu ormas layak dibubarkan atau tidak. Usulan tersebut akan didasarkan pada hasil evaluasi dan bukti-bukti yang valid.

Saat ini, Kesbangpol Kalteng terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat, untuk memantau aktivitas ormas di seluruh wilayah Kalteng. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya potensi konflik dan menjaga stabilitas daerah. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.