Investigasi Mendalam Kejagung Ungkap Dugaan Penerbitan Ilegal SHM di Taman Nasional Tesso Nilo

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sedang gencar melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau. Investigasi ini difokuskan pada potensi pelanggaran perizinan yang berpotensi merugikan negara dan kelestarian lingkungan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, menyatakan bahwa timnya sedang meneliti secara seksama mengenai penerbitan SHM di atas lahan yang seharusnya dilindungi. Area Tesso Nilo, yang luasnya mencapai 81.739 hektar, merupakan kawasan hutan lindung yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Pendalaman terhadap unsur pidana dilakukan seiring dengan upaya menjaga kelestarian Tesso Nilo. Aparat penegak hukum bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memulihkan kawasan tersebut. Setelah peninjauan lapangan, Satgas PKH menemukan tiga masalah utama:

  • Perluasan Kebun Kelapa Sawit Ilegal: Praktik penanaman kelapa sawit secara ilegal menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan. Area yang seharusnya dilindungi justru beralih fungsi menjadi perkebunan.
  • Migrasi Masyarakat: Bertambahnya jumlah pendatang di kawasan Tesso Nilo memperburuk situasi. Pertumbuhan populasi ini meningkatkan tekanan terhadap sumber daya alam dan memicu konflik.
  • Gangguan Ekosistem: Aktivitas manusia yang semakin intensif mengganggu keseimbangan ekosistem flora dan fauna. Habitat hewan liar terancam, dan interaksi negatif antara manusia dan hewan meningkat.

Konflik antara manusia dan satwa liar menjadi perhatian khusus. Hilangnya habitat alami memaksa hewan liar keluar dari hutan dan berinteraksi dengan manusia, yang seringkali berujung pada konflik.

Upaya pelestarian melibatkan berbagai pendekatan, termasuk sosialisasi dan relokasi mandiri bagi masyarakat pendatang. Pemerintah menyadari bahwa banyak pendatang yang telah memiliki identitas kependudukan di kawasan tersebut, sehingga pendekatan yang humanis dan edukatif sangat diperlukan.

Satgas PKH telah membentuk tim khusus untuk mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kondisi Tesso Nilo. Temuan investigasi akan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tindakan lebih lanjut. Pemerintah berharap KLHK memiliki kebijakan yang efektif untuk merehabilitasi kawasan hutan dan memulihkan ekosistem Tesso Nilo, yang merupakan warisan berharga bagi generasi mendatang.