Aparat Kepolisian Ringkus Komplotan Geng Motor Bersenjata yang Meresahkan Makassar

Aparat kepolisian berhasil membekuk empat orang yang diduga kuat sebagai anggota geng motor yang kerap melakukan aksi teror dan tindak kriminal di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini resah dengan aksi brutal kelompok tersebut.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah YL (24), AI (28), MYA (22), dan NA (23). Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa pada hari Selasa, 10 Juni 2025, dalam sebuah operasi yang difokuskan untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polda Sulsel.

Menurut keterangan dari Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, penangkapan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aksi penyerangan dan pembegalan yang dilakukan oleh kelompok tersebut. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyerangan atau pembegalan di daerah Makassar," ungkap AKP Wawan kepada awak media, Rabu (11/6/2025).

Geng motor ini dikenal kerap beraksi secara brutal dan tanpa pandang bulu, menyerang warga sipil tanpa alasan yang jelas. Aksi mereka semakin meresahkan karena dilakukan dalam kondisi mabuk sambil melakukan konvoi di jalanan. "Mereka adalah anggota geng motor yang cukup meresahkan dan ingin menunjukkan eksistensinya di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa," jelas AKP Wawan.

Lebih lanjut, AKP Wawan menjelaskan bahwa kelompok ini terorganisir dengan rapi, dengan pembagian peran yang jelas di antara para anggotanya. Ada yang bertindak sebagai eksekutor, ketua geng motor, dan joki yang bertugas membawa kendaraan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata tajam seperti badik dan busur panah untuk mengancam dan merampas harta benda milik korban. Mereka beraksi dalam kondisi mabuk dan berkonvoi di sekitar Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. "Mereka melihat ada orang, lalu melakukan ancaman dengan menggunakan badik dan senjata tajam busur panah," tutur AKP Wawan.

Hasil rampasan tersebut kemudian digunakan oleh para pelaku untuk berfoya-foya bersama kelompoknya, menambah daftar panjang tindak kriminal yang mereka lakukan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota geng motor lainnya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.