Penataan Pasar Induk Kramat Jati: Ratusan PKL Korban Pungli Direlokasi ke Lokasi Resmi
Pemerintah Kota Jakarta Timur terus berupaya menata kawasan Pasar Induk Kramat Jati dengan merelokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) oleh preman. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pedagang dan pembeli.
Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, menyatakan bahwa hingga saat ini, sebanyak 271 PKL telah direlokasi ke lokasi yang lebih representatif dan legal. Sebelumnya, para PKL ini berjualan di area terlarang, seperti pinggir lorong masuk pasar, yang mengakibatkan gangguan terhadap aktivitas jual beli dan menciptakan kesan semrawut.
"Kami berharap para pedagang kaki lima ini dapat meningkatkan kualitas usaha mereka dengan menempati tempat yang legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Agus Lamun.
Perumda Pasar Jaya telah menyiapkan tiga lokasi khusus untuk menampung para PKL yang terdampak penertiban. Direktur Utama PD Pasar Jaya, Agus Himawan, menegaskan bahwa penyediaan lahan ini bertujuan agar para PKL dapat berjualan dengan tenang tanpa mengganggu aktivitas pedagang lainnya maupun pembeli. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik antara PKL dengan pedagang resmi.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan pasar, PD Pasar Jaya akan berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk lurah, camat, Koramil, dan kepolisian setempat. Koordinasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan dari organisasi masyarakat (ormas) yang kerap memanfaatkan keberadaan PKL untuk kepentingan pribadi.
Penataan Pasar Induk Kramat Jati ini merupakan bagian dari program besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang modern dan berdaya saing. Dengan terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertib dan profesional, diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pasar tradisional sebagai pusat perbelanjaan yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat.
Adapun lokasi relokasi yang disiapkan Perumda Pasar Jaya diupayakan strategis agar para PKL tetap dapat menjangkau konsumen. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para PKL agar mereka dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Langkah relokasi ini disambut baik oleh para pedagang resmi di Pasar Induk Kramat Jati. Mereka berharap dengan tidak adanya lagi PKL yang berjualan di area terlarang, aktivitas jual beli dapat berjalan lebih lancar dan omzet penjualan dapat meningkat.
Relokasi PKL ini adalah langkah penting dalam menata Pasar Induk Kramat Jati. Dengan penataan yang baik, diharapkan pasar ini dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih modern, bersih, dan nyaman bagi semua pihak.