Panduan Lengkap: Verifikasi Status Penerima BSU 2025 Melalui Aplikasi JMO

Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025, sebuah inisiatif untuk memperkuat daya beli para pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah. Bantuan sebesar Rp 600.000 ini, yang merupakan akumulasi dari subsidi gaji Rp 300.000 selama dua bulan, direncanakan akan disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat sebelum pertengahan Juni.

Bagi para pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu solusi praktis. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengecek status penerimaan BSU secara mudah dan cepat. Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan verifikasi status penerima BSU 2025 melalui aplikasi JMO:

Langkah-langkah Login ke Aplikasi JMO

Sebelum dapat mengakses fitur pengecekan BSU, pengguna harus terlebih dahulu login ke akun JMO mereka. Proses login ini cukup sederhana, asalkan pengguna telah memiliki akun yang terdaftar. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi JMO:

    • Unduh aplikasi JMO dari App Store (untuk pengguna iPhone) atau Play Store (untuk pengguna Android).
    • Setelah terinstal, buka aplikasi JMO.
  2. Pendaftaran Akun (Jika Belum Memiliki):

    • Jika Anda belum memiliki akun JMO, klik opsi "Buat Akun Baru".
    • Isi semua data yang diminta dengan lengkap dan benar, termasuk:
      • Nama lengkap
      • Jenis kepesertaan
      • Nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan
      • Alamat email aktif
      • Nomor HP aktif
    • Ikuti petunjuk verifikasi akun yang dikirimkan melalui email atau SMS.
  3. Login ke Akun JMO:

    • Setelah akun terverifikasi, kembali ke halaman login.
    • Masukkan alamat email dan password yang telah Anda daftarkan.
    • Pastikan Anda memasukkan email dan password dengan benar, perhatikan penggunaan huruf besar dan kecil.
    • Klik opsi "Login".
    • Jika berhasil, Anda akan masuk ke halaman beranda aplikasi JMO.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Melalui JMO

Setelah berhasil login ke aplikasi JMO, Anda dapat melanjutkan untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses Banner Cek Eligibilitas BSU:

    • Pada halaman beranda aplikasi JMO, cari dan ketuk banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah" yang biasanya terletak di kolom "Informasi".
  2. Isi Formulir Pengecekan:

    • Anda akan diminta untuk mengisi formulir dengan data-data pribadi, seperti:
      • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
      • Nama lengkap
      • Tanggal lahir
      • Nama ibu kandung
      • Nomor telepon
      • Alamat email
  3. Lanjutkan Proses Pengecekan:

    • Setelah semua data terisi dengan benar, klik opsi "Lanjutkan".
  4. Lihat Hasil Pengecekan:

    • Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan informasi mengenai status penerimaan BSU.
    • Anda akan melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
    • Jika data masih dalam proses verifikasi, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala.
  5. Lengkapi Data Rekening (Jika Diperlukan):

    • Jika sistem menunjukkan bahwa data rekening Anda belum lengkap, Anda akan diminta untuk mengisi informasi tambahan, seperti:
      • Nama bank
      • Nomor rekening aktif
      • Nama pemilik rekening

Selain melalui aplikasi JMO, Anda juga dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kriteria Penerima BSU 2025

Perlu diingat bahwa BSU 2025 tidak diberikan kepada semua pekerja. Terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar seorang pekerja dapat menerima bantuan ini. Berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan para pekerja dapat dengan mudah melakukan verifikasi status penerimaan BSU 2025 melalui aplikasi JMO dan memastikan apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.