Artis Hana Hanifah Diduga Belum Kembalikan Dana Terkait Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Aparat penegak hukum terus mendalami kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Riau. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau telah merampungkan audit investigasi terkait kasus ini, dan menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai angka Rp 195,9 miliar. Kasus ini menyeret sejumlah nama, termasuk seorang publik figur, Hana Hanifah.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, hingga saat ini Hana Hanifah belum mengembalikan dana yang diduga diterima terkait kasus tersebut. "Belum ada pengembalian sama sekali," ujarnya saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (11/6/2025).

Hana Hanifah sendiri telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut terkait dengan aliran dana yang diduga diterima olehnya, yang disebut-sebut mencapai angka Rp 1 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari praktik korupsi SPPD di DPRD Riau.

Pada pemeriksaan yang dilakukan awal Maret lalu, Hana Hanifah sempat berjanji untuk mengembalikan dana tersebut. Namun, hingga audit yang dilakukan oleh BPKP selesai, janji tersebut belum terealisasi. "Sampai sekarang belum ada," tegas Kombes Ade Kuncoro.

Kerugian negara sebesar Rp 195,9 miliar tersebut merupakan hasil audit BPKP untuk periode tahun 2020-2021. Selain kerugian tersebut, terdapat juga pengembalian uang tunai sebesar Rp 19 miliar lebih yang telah dilakukan oleh sejumlah saksi.

Kasus ini juga menyeret mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota dengan inisial MF. MF telah beberapa kali diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi SPPD fiktif ini. Aset-aset tersebut meliputi kendaraan bermotor mewah, rumah, homestay, hingga apartemen. Aset-aset tersebut disita dari para saksi dan pegawai di Sekretariat DPRD Riau.