Lampu Hijau untuk MICE: Hotel di Cirebon Sambut Gembira Kebijakan Baru Kemendagri
Industri perhotelan di Cirebon menyambut dengan optimisme kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menyelenggarakan kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi sektor perhotelan yang sebelumnya mengalami penurunan signifikan akibat pembatasan kegiatan MICE sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon, Ida Kartika, mengungkapkan rasa syukur dan harapan atas perubahan regulasi ini.
"Alhamdulillah, ini adalah kabar baik yang sudah lama kami nantikan," ujar Ida. "Namun, kami berharap kebijakan ini segera diimplementasikan secara nyata oleh dinas-dinas terkait di daerah."
Sebelum adanya pelarangan MICE, tingkat hunian hotel di Cirebon dapat mencapai angka yang menggembirakan, berkisar antara 80 hingga 90 persen. Namun, pembatasan tersebut menyebabkan penurunan drastis, dengan tingkat okupansi maksimal hanya mencapai 50 persen, bahkan lebih rendah pada periode tertentu.
"Saat libur panjang saja, okupansi hotel hanya mencapai sekitar 14 persen. Ini jauh dari harapan kami," keluh Ida.
Tidak hanya sektor perhotelan, industri restoran juga merasakan dampak negatif dari pembatasan kegiatan MICE. Kunjungan wisatawan yang berkurang dan absennya acara-acara besar menyebabkan penurunan omzet yang signifikan bagi restoran-restoran di Cirebon.
"Hotel dan restoran saling terkait. Jika tidak ada tamu hotel atau kegiatan yang berlangsung, restoran juga akan sepi," jelas Ida.
PHRI Cirebon mencatat bahwa beberapa hotel terpaksa merumahkan pekerja harian lepas akibat minimnya kegiatan selama periode pembatasan MICE.
"Kami tidak bisa mempekerjakan mereka karena tidak ada pekerjaan yang tersedia. Hanya karyawan inti yang tetap bekerja," kata Ida.
Lebih lanjut, Ida menekankan pentingnya pengembangan kalender pariwisata yang lebih terstruktur untuk menarik wisatawan agar tidak hanya datang untuk menikmati kuliner khas Cirebon, tetapi juga untuk menginap dan berpartisipasi dalam berbagai acara dan kegiatan.
"Dengan jarak yang relatif dekat dari Jakarta, banyak wisatawan hanya datang sebentar lalu pulang. Jika ada event yang menarik, mereka akan lebih mungkin untuk menginap dan ini akan berdampak positif bagi perekonomian lokal," jelasnya.
PHRI Cirebon berharap agar kebijakan baru dari Kemendagri ini tidak hanya menjadi sekadar peraturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan secara efektif oleh pemerintah daerah. Implementasi yang konsisten dan berkelanjutan sangat penting untuk memulihkan dan mengembangkan sektor pariwisata dan perhotelan di Cirebon.
"Kami tidak ingin menyerah. Kami membutuhkan kegiatan agar dapat terus bertahan. Pajak tetap harus dibayar, sementara pendapatan menurun. Ini adalah situasi yang tidak seimbang," tegas Ida.
Ida berharap agar sektor pariwisata dan perhotelan diakui dan diperhatikan sebagai bagian integral dari roda ekonomi daerah.
"Kami para pelaku wisata membutuhkan dukungan nyata agar kami dapat terus bertahan dan berkontribusi pada pembangunan daerah," pungkasnya. Dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan baru ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi industri perhotelan dan pariwisata di Cirebon.