Penyaluran Bansos Tahap II: Data Penerima Telah 95% Disalurkan, Pendekatan Berbasis DTSEN Diterapkan
Kementerian Sosial Republik Indonesia terus memacu penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap kedua kepada masyarakat yang membutuhkan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengumumkan bahwa lebih dari 95% data penerima telah berhasil dikirimkan kepada pihak bank dan PT Pos Indonesia, sebagai mitra penyalur bantuan. Hal ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan segera diterima oleh masyarakat yang berhak.
Proses penyaluran bansos kali ini menerapkan pendekatan yang diperbarui, yaitu dengan mengadopsi sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya validasi dan verifikasi data penerima bantuan secara komprehensif. Sebelumnya, penyaluran bansos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan beralih ke DTSEN, pemerintah berharap dapat meminimalisir potensi kesalahan dan memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Mensos juga menyoroti kolaborasi erat antara Kemensos dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran.
Menurut Saifullah Yusuf, transisi ke sistem DTSEN membutuhkan kehati-hatian dan ketelitian ekstra. Oleh karena itu, data calon penerima bansos divalidasi secara seksama oleh BPS, dan hasilnya dikonsultasikan dengan BPKP sebelum proses penyaluran dilakukan. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan penyaluran bansos yang lebih efektif dan efisien.
Selain penyaluran bansos reguler, Kemensos juga berencana meluncurkan program bansos penebalan bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini merupakan bentuk perhatian khusus Presiden kepada masyarakat yang paling rentan. Setiap penerima BPNT akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Diharapkan, tambahan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima bansos, memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan melalui fitur usul sanggah di website cekbansos. Data yang terkumpul melalui usulan ini akan divalidasi oleh BPS dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyaluran bansos pada triwulan berikutnya. Proses usul sanggah ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, sehingga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan penyaluran bansos yang lebih adil dan merata.