Sengketa Wanprestasi: Reza Gladys Ajukan Syarat Kehadiran Nikita Mirzani dalam Mediasi
Sidang lanjutan terkait dugaan wanprestasi yang melibatkan Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim telah menunjuk seorang hakim mediator untuk memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak yang berseteru.
Dalam sidang kali ini, pihak Reza Gladys memutuskan untuk tidak menghadirkan klien mereka. Surya Batubara, kuasa hukum dokter Reza Gladys, menyatakan bahwa kehadiran kliennya pada tahap ini dianggap belum perlu. Meskipun demikian, tim kuasa hukum menekankan bahwa Reza Gladys bersedia hadir dalam mediasi, asalkan Nikita Mirzani juga menunjukkan komitmen yang sama.
Robert Par Uhum, anggota tim kuasa hukum Reza Gladys, menegaskan pentingnya kehadiran prinsipal dari kedua belah pihak agar mediasi dapat berjalan efektif. Ia berpendapat bahwa diskusi langsung antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani akan lebih produktif dibandingkan jika hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Karena dari prinsipal ini kan harus ngomong dengan prinsipal. Kalau dokter Reza datang dokter Mufid datang ngomong dengan kuasa hukum sana (Nikita Mirzani) ketemunya apa? Nggak nggak bakal ketemu. Kalau ketemu kuasa hukum saya aja yang hadapi," terang Robert Par Uhum.
Pihak Reza Gladys secara tegas menyatakan bahwa kliennya akan hadir jika Nikita Mirzani juga dihadirkan dalam mediasi. Mereka berharap kehadiran kedua belah pihak dapat membuka ruang diskusi yang konstruktif demi mencapai penyelesaian damai.
Sementara itu, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya dalam mediasi tergantung pada izin dari pihak Rutan Pondok Bambu, tempat Nikita Mirzani ditahan. Jika kehadiran langsung tidak memungkinkan, Nikita Mirzani akan mengikuti mediasi melalui video call.
"Ketika diwajibkan hadir dan dia gak bisa hadir nanti keputusan ada di hakim mediator," ujar Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi tambahan, gugatan wanprestasi ini diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, dengan nilai sebesar Rp 100 miliar. Gugatan ini berawal dari dugaan permintaan review produk skincare oleh dokter Reza Gladys kepada Nikita Mirzani pada November 2024, dengan imbalan sebesar Rp 4 miliar.
Poin-Poin Penting yang Muncul dalam Persidangan:
- Penunjukan hakim mediator oleh majelis hakim.
- Ketidakhadiran Reza Gladys dalam sidang.
- Syarat kehadiran Nikita Mirzani oleh pihak Reza Gladys.
- Kemungkinan mediasi melalui video call oleh Nikita Mirzani.
- Nilai gugatan wanprestasi sebesar Rp 100 miliar.
Kasus ini masih terus berlanjut dan menunggu perkembangan lebih lanjut dalam proses mediasi yang akan datang.