Kepala Desa di Katingan Jadi Tersangka Penganiayaan, Pemerintah Daerah Siapkan Pengganti Sementara
Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, digemparkan dengan tindakan seorang kepala desa (kades) berinisial P alias BL dari Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, yang kini mendekam di balik jeruji besi atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Insiden yang mencoreng citra pemerintahan desa ini terjadi pada sebuah acara hiburan musik dangdut yang berlangsung di kediaman warga pada tanggal 6 Juni 2025 lalu.
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut mengakibatkan tiga warga mengalami luka serius dan memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Bupati Katingan, Muhammad Saiful, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin desa.
Kades P alias BL kini resmi berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polres Katingan. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara, sesuai dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat. Proses hukum terhadap yang bersangkutan sedang berjalan.
Akibat penahanan ini, jabatan Kepala Desa Tumbang Jala menjadi kosong. Pemerintah Kabupaten Katingan bergerak cepat untuk mengisi kekosongan tersebut dengan menunjuk seorang Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Saiful menjelaskan bahwa proses penunjukan Plt sedang dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan. Plt Kades nantinya akan berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kades P alias BL diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan. Tindakan brutalnya tersebut dilakukan dalam kondisi yang tidak sepenuhnya sadar. Bupati Saiful menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala desa agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku sebagai panutan masyarakat.
Bupati Saiful juga telah menginstruksikan aparat penegak hukum (APH) untuk menangani kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu. Ia berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera dan menjaga martabat pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan bagi warganya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak pihak yang menyayangkan tindakan kepala desa tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Daftar Kata Kunci:
- Kepala Desa
- Katingan
- Penganiayaan
- Penahanan
- Tersangka
- Luka Berat
- Pejabat Pelaksana Tugas (Plt)
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Minuman Keras
- Proses Hukum