Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kekerasan Anak di Kebayoran Lama

Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia 7 tahun, dengan inisial MK, yang ditemukan dalam kondisi luka-luka di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini berada di bawah penanganan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pengambilalihan kasus ini didasari pertimbangan bahwa tindak kekerasan yang dialami korban diduga kuat terjadi di wilayah Surabaya, Jawa Timur, yang merupakan kampung halaman korban.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, keputusan untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada Bareskrim Polri didasari pada lokasi asal korban dan dugaan kuat bahwa tindakan penganiayaan terjadi di sana. "Untuk saat ini penanganan ditangani oleh Bareskrim Polri, karena memang terkait dugaan adanya kekerasan atau penganiayaan ini terjadi di kampungnya," ungkap Citra kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan.

Terungkap bahwa MK dan ayahnya melakukan perjalanan dari Surabaya menuju Jakarta menggunakan kereta api. Mereka berangkat dari Stasiun Pasar Turi pada hari Senin dan tiba di Jakarta pada hari Selasa. Sesampainya di Jakarta, keduanya menuju kawasan Pasar Kebayoran Lama. Korban kemudian ditemukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama dalam kondisi mengenaskan.

Kondisi MK saat ditemukan sangat memprihatinkan. Ia menderita luka-luka serius di sekujur tubuhnya, termasuk luka bakar di wajah dan lebam di sekitar mata. Selain itu, terdapat indikasi pergeseran pada bagian dagu dan luka patah yang ditutupi perban. Luka bakar juga terlihat di beberapa bagian tubuhnya.

Petugas Satpol PP yang pertama kali menemukan MK, Eko, menuturkan bahwa korban mengaku telah mengalami penyiksaan oleh ayahnya, termasuk dibakar di sebuah lahan persawahan. "Tadi kami tanya anak tersebut. Ayahnya sangat kejam katanya. Dia dibakar di sawah. Diobatin tapi disiksa lagi," kata Eko.

Selain itu, MK juga mengungkapkan bahwa ia kerap kali tidak diberi makan secara teratur oleh ayahnya. Bahkan, ketika diberi makan, nasi yang diberikan sudah dalam kondisi basi. Dalam beberapa kesempatan, ia hanya diberi satu sendok nasi. Korban juga mengaku pernah dilukai oleh ayahnya menggunakan senjata tajam di bagian kaki, yang mengakibatkan luka sepanjang 5 hingga 6 sentimeter.

Saat ini, MK telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mengungkap secara jelas motif dan kronologi kejadian kekerasan yang dialami oleh korban. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah beberapa luka yang dialami oleh MK:

  • Luka bakar di wajah
  • Lebam di sekitar mata
  • Indikasi pergeseran pada bagian dagu
  • Luka patah yang ditutupi perban
  • Luka bakar di beberapa bagian tubuh
  • Luka sayatan di kaki

Berdasarkan pengakuan korban, beberapa perlakuan kejam yang dilakukan ayahnya antara lain:

  • Dibakar di sawah
  • Tidak diberi makan secara teratur
  • Diberi makan nasi basi
  • Dilukai dengan senjata tajam