Kemendikbudristek Klarifikasi Polemik Pengambilan PIN PPDB Jawa Timur: Calon Siswa Dapat Mengakses di 10 Sekolah Terdekat

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkat bicara terkait keluhan masyarakat mengenai proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur. Antrean panjang yang terjadi di beberapa sekolah menjadi sorotan utama.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa permasalahan ini timbul akibat kurangnya informasi yang merata terkait lokasi pengambilan PIN. Seharusnya, calon peserta didik atau orang tua/wali dapat mengambil PIN di 5 hingga 10 sekolah terdekat dari domisili mereka, tidak harus di sekolah tujuan utama.

"Sudah ada penanganan dari Dinas Pendidikan setempat, bahkan Bapak Wakil Gubernur juga turun tangan. Intinya, ini adalah kesalahpahaman informasi," ujar Gogot dalam Forum Bersama Pengawasan PPDB 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Gogot menambahkan, pemerintah daerah telah menambah jumlah sekolah yang melayani pengambilan PIN menjadi 10 lokasi untuk mengurangi kepadatan antrean. Ia menyayangkan masih banyak calon peserta didik yang tidak mengetahui informasi ini, sehingga terjadi penumpukan di beberapa sekolah.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mencari informasi yang akurat. Tidak perlu datang terlalu pagi, karena loket pelayanan buka hingga sore hari," tegasnya.

PIN merupakan data identitas penting yang digunakan untuk memvalidasi calon peserta didik. Permasalahan ini muncul karena sebagian orang tua/wali enggan mengambil PIN di lokasi yang dianggap terlalu jauh.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, telah mengumumkan kebijakan baru ini. Ia menekankan bahwa setiap calon peserta didik memiliki opsi untuk mengambil PIN di 10 sekolah yang berada dalam satu rayon.

Emil juga menjelaskan bahwa akan dilakukan redistribusi peserta jika terjadi lonjakan pendaftar di sekolah tertentu. Calon peserta didik akan ditawarkan untuk dipindahkan ke sekolah lain dengan kuota yang masih tersedia, sehingga antrean dapat diminimalisir.

Selain itu, Emil menginstruksikan kepada petugas PPDB di sekolah untuk tidak langsung menolak calon peserta didik yang dokumennya kurang lengkap. Ia meminta agar setiap kasus ditangani secara bijaksana dan dicarikan solusi terbaik.

  • Redistribusi Siswa: Jika terjadi kelebihan jumlah pendaftar di sekolah tertentu, siswa akan ditawarkan untuk dipindahkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota.
  • Verifikasi Dokumen: Petugas PPDB diminta untuk tidak terburu-buru menolak siswa yang dokumennya kurang lengkap. Setiap kasus harus ditangani secara bijaksana.
  • Informasi yang Jelas: Masyarakat diimbau untuk mencari informasi yang akurat mengenai lokasi dan waktu pengambilan PIN PPDB.