Oknum Mengaku Petugas Pajak Kuras Rekening Kepala Sekolah di Aceh Ratusan Juta Rupiah

Kepala Sekolah di Banda Aceh Jadi Korban Penipuan Online, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Seorang kepala sekolah dasar (SD) di Banda Aceh, berinisial Ramli, menjadi korban penipuan daring atau phishing yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas pajak. Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang sebesar Rp 148.100.000 yang tersimpan di rekeningnya.

Kasus ini bermula ketika korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pengirim pesan tersebut mengaku sebagai petugas pajak dan meminta korban untuk melakukan verifikasi data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti instruksi yang diberikan oleh pelaku. Namun, tanpa disadari, korban telah terperangkap dalam jebakan phishing.

Kejadian ini baru disadari oleh korban pada tanggal 1 Juni 2025, sekitar pukul 22.40 WIB. Saat itu, korban hendak melakukan transaksi melalui aplikasi mobile banking di telepon genggamnya. Betapa terkejutnya korban ketika mendapati saldo rekeningnya telah ludes. Diduga pelaku melakukan transfer uang dari rekening korban sebanyak enam kali ke beberapa rekening berbeda dengan nominal yang bervariasi.

Penyelidikan Polisi dan Imbauan kepada Masyarakat

Saat ini, kasus penipuan ini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan berencana untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak bank terkait untuk mendapatkan data transaksi korban. Hal ini dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan melacak aliran dana hasil penipuan.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Adtya Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya seringkali menghadapi kendala dalam mengungkap kasus-kasus penipuan online. Beberapa kendala tersebut antara lain terkait dengan aturan perbankan yang melindungi kerahasiaan data nasabah, serta minimnya saksi dan informasi yang diperoleh dari korban.

Mengingat maraknya kasus penipuan online, Polresta Banda Aceh mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon dari nomor yang tidak dikenal, apalagi jika pesan tersebut meminta data pribadi atau informasi keuangan.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mencegah menjadi korban penipuan online:

  • Jangan mudah percaya terhadap pesan atau telepon dari nomor yang tidak dikenal.
  • Jangan memberikan data pribadi atau informasi keuangan kepada siapapun.
  • Verifikasi informasi yang diterima dengan menghubungi pihak terkait.
  • Hapus atau blokir nomor telepon yang mencurigakan.
  • Laporkan kepada pihak kepolisian jika merasa menjadi korban penipuan.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari menjadi korban penipuan online.