Polda Bali Bongkar Jaringan Penipuan Asmara Online Internasional, Puluhan Pelaku Diamankan
Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penipuan daring bermodus asmara atau love scamming yang beroperasi lintas negara. Dalam operasi yang dilakukan di lima lokasi berbeda di wilayah Denpasar, Bali, sebanyak 38 orang yang diduga terlibat dalam sindikat ini berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar. Pada Senin (9/6/2025) dini hari, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Di sana, petugas menemukan sembilan orang beserta sejumlah perangkat komputer yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penipuan.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa para pelaku bekerja di bawah kendali seorang pria berinisial VV yang berada di Kamboja. Mereka mengaku mengincar data-data pribadi warga negara Amerika Serikat (AS) melalui percakapan daring. Imbalan yang dijanjikan adalah satu dolar AS per data yang berhasil diperoleh.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan, dan polisi berhasil mengidentifikasi empat lokasi lain yang diduga terkait dengan aktivitas sindikat ini. Lokasi-lokasi tersebut berada di Jalan Nangka Utara, Jalan Gustiwa III, Jalan Irawan Gang 2 Ubung Kaja, dan Jalan Swamandala III, semuanya berada di wilayah Denpasar.
Dalam penggerebekan di empat lokasi tambahan ini, polisi berhasil mengamankan 29 orang pelaku lainnya. Selain itu, petugas juga menyita puluhan perangkat komputer dan telepon seluler yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.
Secara keseluruhan, dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 31 orang laki-laki dan 7 orang perempuan yang diduga terlibat dalam sindikat love scamming internasional ini. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap otak pelaku yang berada di Kamboja.