Separuh Jalan Terlewati: Legalitas Koperasi Desa Merah Putih di Karanganyar Terus Dikebut

Kabupaten Karanganyar terus memacu pembentukan dan legalitas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh wilayahnya. Hingga saat ini, lebih dari separuh Kopdes yang diajukan telah resmi berbadan hukum. Dari total 177 Kopdes yang direncanakan, 89 di antaranya telah mengantongi pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Proses pengurusan legalitas untuk sisanya masih terus berjalan intensif.

Aris Martopo, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar, menyatakan optimisme terkait penyelesaian proses legalitas ini. Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi dan mempercepat proses tersebut agar seluruh Kopdes dapat segera beroperasi secara resmi. Setelah status badan hukum diperoleh, langkah selanjutnya adalah penentuan jenis usaha yang akan dijalankan oleh masing-masing koperasi.

Sugiyarto, Sekretaris Diskuktrans ESDM Karanganyar, menjelaskan bahwa jenis usaha akan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa. Beberapa opsi usaha yang disarankan antara lain:

  • Toko obat
  • Sembako
  • Simpan pinjam
  • Kelontong

Lebih lanjut, Sugiyarto menekankan peran strategis Kopdes dalam mendistribusikan barang-barang bersubsidi dari pemerintah. Ia mencontohkan pentingnya keberadaan kios pupuk, gas melon, dan minyak di bawah naungan koperasi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau karena rantai distribusi yang lebih pendek.

Sumber pendanaan untuk pendirian dan operasional Kopdes akan berasal dari simpanan pokok, wajib, dan sukarela dari para anggota serta pendiri. Seiring dengan perkembangan usaha, kelompok usaha di bawah naungan Kopdes juga dapat mengajukan proposal untuk mendapatkan pendanaan tambahan guna mendukung kegiatan-kegiatan yang dijalankan.

Berikut adalah sebaran Kopdes di beberapa kecamatan di Kabupaten Karanganyar:

  • Kecamatan Jumapolo: 12 Desa
  • Kecamatan Mojogedang: 13 Desa
  • Kecamatan Jatiyoso: 9 Desa
  • Kecamatan Jatipuro: 10 Desa
  • Kecamatan Karanganyar: 12 Kelurahan
  • Kecamatan Tasikmadu: 7 Desa
  • Kecamatan Karangpandan: 8 Desa
  • Kecamatan Gondangrejo: 1 Desa
  • Kecamatan Kebakkramat: 4 Desa
  • Kecamatan Kerjo: 4 Desa
  • Kecamatan Jaten: 8 Desa
  • Kecamatan Jenawi: 1 Desa

Pemerintah Kabupaten Karanganyar berharap keberadaan Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.