Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Seorang Pelaku Dilumpuhkan
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Bogor dan Jakarta. Operasi penangkapan ini berhasil mengamankan tiga orang tersangka, di mana salah seorang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat proses penangkapan.
Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial AS (40). AS diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di berbagai lokasi, termasuk Kota Bogor, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Penangkapan AS dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di atas sebuah toko di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari hasil penggerebekan di lokasi persembunyian AS, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:
- 14 mata kunci yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor
- 2 buah kunci letter T, alat yang umum digunakan dalam aksi curanmor
- 2 buah kunci magnet
- 6 buah kunci duplikat
- 2 bilah senjata tajam jenis golok
- 2 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- 2 unit sepeda motor yang diduga hasil curian
- 1 set alat hisap sabu, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkotika
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan dua rekan AS, yaitu AM dan SS alias B. Saat dilakukan penangkapan di kediamannya yang berlokasi di Sukajaya, Banten, SS alias B berusaha melarikan diri ke arah perkebunan sawit. Meskipun petugas telah memberikan tembakan peringatan, B tetap nekat melarikan diri. Akhirnya, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan dua tembakan yang mengenai kaki B untuk menghentikan pelariannya.
"Tindakan tegas terukur terpaksa diambil karena pelaku B tetap berusaha melarikan diri meskipun sudah diberikan peringatan," ujar Kombes Eko.
Dari rumah B, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksi pencuriannya. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas dan mencari barang bukti lainnya.