Pemkot Bandung Prioritaskan Hotel Bintang Tiga untuk Kegiatan ASN Guna Dorong Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah strategis untuk mendukung industri perhotelan lokal dengan mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali mengadakan rapat dan kegiatan kedinasan di hotel. Fokus utama dari kebijakan ini adalah hotel bintang tiga, yang dinilai paling terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di tingkat pusat dan daerah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan. Menurutnya, hotel bintang tiga menghadapi tantangan berat, termasuk penurunan okupansi dan tekanan untuk mengurangi biaya operasional. "Kami akan fokus kepada hotel bintang tiga dulu. Karena hotel bintang tiga itu sekarang yang paling menderita. Pertama, mereka banyak PHK. Kedua, harganya juga tidak mahal," ungkap Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi hotel bintang tiga untuk tetap beroperasi dan mempertahankan tenaga kerja mereka. Pemkot Bandung berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap industri perhotelan, khususnya hotel bintang tiga, agar dapat bertahan dan berkontribusi pada perekonomian daerah.

"Itu syarat berat sih, tapi kita akan dukung setengah mati. Pokoknya kita dukung habis-habisan industri hotel di Kota Bandung, terutama untuk hotel bintang tiga. Jangan sampai terjadi PHK," jelasnya.

Implementasi kebijakan ini akan dilakukan secepatnya. ASN di lingkungan Pemkot Bandung dapat segera merencanakan dan melaksanakan kegiatan di hotel, dengan prioritas utama diberikan kepada hotel bintang tiga. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat hunian hotel dan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah.

"Mulai hari ini langsung kita gas ya," tutupnya.

Industri perhotelan merupakan salah satu sektor penting bagi Kota Bandung, yang berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyerap banyak tenaga kerja lokal. Pemerintah pusat pun telah memberikan lampu hijau untuk penyelenggaraan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel, sehingga diharapkan dapat menghidupkan kembali industri ini.

"Tentunya kita sebagai pemangku kepentingan di daerah dan juga sebagai kuasa anggaran, harus memastikan bahwa APBD itu bisa menggerakkan perekonomian. Dan salah satunya adalah menggerakkan MICE di hotel-hotel yang ada di kota Bandung," terangnya.

Keputusan Pemkot Bandung ini sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran, asalkan dilakukan secara efisien dan memberikan manfaat yang signifikan.

Mendagri Tito Karnavian juga menambahkan, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Ia mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar sektor perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.

Dengan langkah ini, Pemkot Bandung berharap dapat menciptakan sinergi antara pemerintah, industri perhotelan, dan sektor ekonomi lainnya, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Bandung.