DPRD Nunukan Desak Transparansi PLN Terkait Kinerja dan Keuntungan di Wilayah Perbatasan

DPRD Nunukan Desak Transparansi PLN Terkait Kinerja dan Keuntungan di Wilayah Perbatasan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar rapat kerja dengan manajemen PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Nunukan pada Senin (3/3/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Andi Mulyono, dan dihadiri Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam, serta Ketua Komisi III, Rian Antoni, berfokus pada evaluasi kinerja PLN dalam menyediakan layanan kelistrikan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Pertemuan tersebut diwarnai dengan pertanyaan kritis anggota dewan terkait transparansi keuangan PLN, khususnya mengenai profitabilitas dan pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Sorotan tajam juga tertuju pada permasalahan kelistrikan di Dataran Tinggi Krayan yang kerap mengalami pemadaman.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah kapasitas daya listrik PLN ULP Nunukan. Manajer PLN ULP Nunukan, Rendra, menjelaskan bahwa PLN telah menormalisasi PLTD pasca-overhaul dan memiliki cadangan daya 4 MW dari beban puncak 16 MW. Ia memastikan pasokan listrik aman kecuali terjadi gangguan alam. Namun, pernyataan ini dipertanyakan oleh anggota dewan mengingat seringnya terjadi pemadaman di beberapa wilayah, terutama di Krayan. Anggota dewan mempertanyakan kesesuaian antara laporan PLN yang menyatakan pasokan listrik 24 jam di Krayan sejak 2015 dengan realita di lapangan yang masih sering mengalami pemadaman. Ketidaksesuaian ini bahkan pernah memicu demonstrasi dan penyegelan PLTD pada 2018, yang dipimpin langsung oleh Rian Antoni.

Transparansi Keuangan PLN Menjadi Sorotan Utama

Perdebatan semakin intensif ketika DPRD Nunukan mendesak PLN ULP Nunukan untuk mengungkapkan secara transparan data keuangannya, termasuk jumlah BBM yang digunakan untuk PLTD di Kabupaten Nunukan, serta kendala-kendala yang dihadapi. Anggota dewan meminta perincian laba dan rugi PLN selama periode 2023-2024 agar masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya dari pelayanan kelistrikan di Nunukan. Andi Fajrul Syam menekankan pentingnya transparansi ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan seperti kasus pencampuran bahan bakar yang pernah terjadi. “Kondisi listrik kita jarang normal. Kita mau PLN membuka semua data, berapa yang dihasilkan, laba produksi sebagai BUMN, dan berapa kerugiannya,” tegas Andi Fajrul Syam.

Rendra, menjawab bahwa sebagai manajer PLN ULP Nunukan, kewenangannya terbatas pada pelayanan pelanggan dan penjaminan pasokan listrik. Ia berjanji akan menyampaikan data mengenai kebutuhan BBM dan perhitungan laba rugi kepada DPRD pada pertemuan selanjutnya. Terkait masalah jaringan listrik di Krayan, Rendra mengakui kendala akses yang sulit, terutama dalam transportasi BBM ke wilayah tersebut. PLN, kata Rendra, terus berupaya melakukan negosiasi dengan pihak transporter untuk mengatasi kesulitan tersebut. Rendra menjelaskan bahwa keuntungan PLN didapatkan dari peningkatan penjualan kWh, sementara kerugian muncul ketika terjadi pemadaman akibat gangguan mesin, cuaca buruk, atau faktor alam lainnya. Ia menyatakan akan menyerahkan data rinci laba-rugi pada pertemuan berikutnya.

Kesimpulan

Rapat kerja antara DPRD Nunukan dan PLN ULP Nunukan menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan transparansi informasi terkait kinerja dan kondisi keuangan PLN di Kabupaten Nunukan. DPRD akan terus memantau kinerja PLN dan menuntut akuntabilitas atas pelayanan kelistrikan di wilayah tersebut, khususnya di daerah terpencil seperti Krayan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan pelayanan listrik yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat Nunukan.