Inspektorat Jawa Barat Usut Dugaan Pungli di SMAN 9 Tambun Selatan, Kepala Sekolah Dinonaktifkan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Inspektorat bergerak cepat menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tim auditor segera diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan sekolah. Langkah ini merupakan respons langsung dari Gubernur Jawa Barat, yang menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan siswa. Para siswa memprotes berbagai persoalan, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan terkait pengadaan makanan ringan (snack) untuk kegiatan sekolah.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Jawa Barat, I Made Supriatna, menyatakan bahwa audit tidak hanya akan fokus pada keuangan sekolah secara kelembagaan, tetapi juga menyasar keuangan pribadi Kepala SMAN 9 Tambun Selatan, Kurniawati. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan para siswa yang melakukan aksi demonstrasi. Sebelumnya, ratusan siswa kelas X dan XI SMAN 9 Tambun Selatan menggelar aksi damai di lingkungan sekolah. Mereka menyuarakan keluhan terkait berbagai dugaan penyimpangan, termasuk praktik pungli yang dikemas dalam bentuk sumbangan untuk pembangunan gedung sekolah dan pengadaan alat pendingin ruangan (AC) untuk mushola.
Selain masalah pungli, para siswa juga mempertanyakan kejelasan fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Mereka mengeluhkan kondisi UKS yang minim fasilitas, hanya tersedia meja tanpa kursi dan kasur, serta kekurangan pasokan obat-obatan selama dua bulan terakhir. Pengurus UKS bahkan mengaku terpaksa menggunakan dana pribadi untuk membeli obat-obatan demi melayani siswa yang membutuhkan pertolongan medis.
Merespons berbagai keluhan tersebut, Gubernur Jawa Barat mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Kepala SMAN 9 Tambun Selatan, Kurniawati. Informasi ini dikonfirmasi oleh Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadan. Penonaktifan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius dalam menindak segala bentuk penyimpangan dan praktik tidak terpuji di lingkungan pendidikan. Berikut adalah poin-poin keluhan siswa yang menjadi dasar investigasi:
- Dugaan pemalsuan tanda tangan terkait pengadaan snack.
- Praktik pungutan liar berkedok sumbangan untuk pembangunan dan pengadaan AC.
- Kondisi UKS yang minim fasilitas dan kekurangan obat-obatan.