Tragis, Anak Perempuan Ditemukan Terlantar di Pasar Kebayoran Lama, Diduga Korban Kekerasan Ayah Kandung
Sungguh malang nasib MK, seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang ditemukan terlantar di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan MK pada Rabu (11/5/2025) pagi itu mengungkap dugaan pilu bahwa ia menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Eko, seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang pertama kali menangani MK, mengungkapkan kondisi memprihatinkan anak tersebut. Menurut Eko, berdasarkan informasi yang diperoleh, MK mengalami penyiksaan yang sangat kejam dari ayahnya. Tindakan kekerasan itu bahkan disebut-sebut dilakukan di sebuah area persawahan, termasuk luka bakar yang kemudian sempat diobati, namun siksaan berlanjut.
Kondisi fisik MK saat ditemukan memperkuat dugaan adanya kekerasan. Luka-luka terlihat jelas di wajahnya, termasuk lebam di bawah mata dan luka-luka di bagian kaki. Selain penyiksaan fisik, MK juga diduga mengalami kekurangan gizi karena hanya diberi makan nasi satu sendok setiap harinya.
Menurut pengakuan MK, ia dan ayahnya melakukan perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur, menggunakan kereta api menuju Jakarta. Mereka berangkat dari Stasiun Pasar Turi. Sesampainya di Jakarta, ayahnya membawa MK ke Pasar Kebayoran Lama. Namun, tanpa diduga, sang ayah kemudian meninggalkannya begitu saja.
Budiono, seorang petugas keamanan Pasar Kebayoran Lama, menjadi saksi mata saat ayah MK datang bersamanya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Awalnya, Budiono mengira mereka hanya ingin beristirahat sejenak. Namun, hingga pagi hari tiba, ayah MK tidak kunjung kembali menjemputnya.
"Awalnya saya kira cuma numpang tidur. Tapi sampai sekarang tidak ada yang menjemput. Ini berarti dia membuang anak, hanya menaruhnya saja," ujar Budiono.
Budiono menambahkan bahwa pria yang diduga ayah MK tersebut memiliki ciri-ciri fisik tinggi, mengenakan kemeja putih, dan memakai masker.
Saat ini, MK telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama. Kasus ini telah dilimpahkan ke tim Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, mengingat dugaan kekerasan sebelumnya terjadi di luar wilayah Jakarta. Menurut Kepala Unit PPA Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Citra Ayu Civilia, penanganan kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Polri karena terkait dengan dugaan kekerasan atau penganiayaan yang terjadi di kampung halaman korban.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Korban adalah anak perempuan berusia 7 tahun berinisial MK.
- Korban ditemukan terlantar di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
- Korban diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya.
- Korban mengalami luka-luka di wajah dan kaki.
- Korban diduga kekurangan gizi.
- Korban dibawa dari Surabaya ke Jakarta menggunakan kereta api.
- Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.