Aksi Nekat Remaja di Medan: Rampas Motor untuk Biaya Penginapan

Aparat kepolisian Sektor Medan Baru berhasil membekuk lima remaja atas dugaan tindak pidana perampasan. Kelompok yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan tersebut ditangkap atas laporan seorang warga berinisial GA (26) yang menjadi korban perampokan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika korban dihubungi oleh salah seorang pelaku perempuan berinisial CN (16) untuk bertemu di kawasan Jalan DC Barito pada dini hari, 30 Mei 2025. Korban yang sudah mengenal CN melalui aplikasi kencan, kemudian menyetujui permintaan tersebut. Namun, sesampainya di lokasi yang dijanjikan, korban justru dihadang oleh tiga pelaku laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Para pelaku kemudian menyerang korban dengan menggunakan batu dan senjata tajam jenis parang, mengakibatkan luka pada bagian kepala dan lengan. Setelah melumpuhkan korban, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. CN dan NA (16) ditangkap di Jalan Abdullah Lubis, sementara tiga pelaku laki-laki, SR (16), AS (16), dan MR (16), diamankan di Jalan Karya Sari.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku menjual sepeda motor hasil rampasan tersebut seharga Rp 1,8 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membayar hutang telepon seluler yang sebelumnya digadaikan dan menyewa kamar hotel selama lima hari. Sebagian sisa uang juga digunakan untuk membeli pakaian.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang menyatakan bahwa kelima remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Medan Baru. Mereka terancam hukuman sesuai dengan pasal yang berlaku terkait tindak pidana perampasan. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kelompok ini dalam kasus-kasus kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Berikut daftar barang bukti yang berhasil diamankan:

  • Senjata tajam jenis parang
  • Sepeda motor milik korban
  • Uang tunai sisa hasil penjualan
  • Pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama di lingkungan sekitar tempat tinggal.