Polresta Pekanbaru Awasi Distribusi Minyakita, Pastikan Ketersediaan dan Harga Tetap Stabil
Pengawasan Distribusi Minyakita di Pekanbaru Cegah Praktik Curang
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, gencar melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng subsidi Minyakita. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng tersebut di pasaran dan mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat. Pengawasan intensif ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok. Kegiatan pengawasan yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, ini difokuskan pada pengecekan langsung di lapangan, meliputi pengecer dan distributor.
Tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan inspeksi mendalam ke beberapa titik distribusi, termasuk Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, salah satu distributor utama Minyakita di Pekanbaru. Ipda Haby Chefrianto, Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, menjelaskan bahwa tujuan utama pengawasan ini adalah untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses distribusi, mulai dari volume isi kemasan hingga mekanisme penjualan. “Pengawasan ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan minyak goreng subsidi dengan harga dan kualitas sesuai ketentuan,” ujar Ipda Haby dalam keterangan resminya.
Proses pengawasan yang dilakukan meliputi:
- Pengecekan Volume: Petugas melakukan penakaran ulang isi minyak goreng Minyakita untuk memastikan kesesuaian antara isi kemasan dengan volume yang tertera. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pengurangan isi kemasan yang merugikan konsumen.
- Verifikasi Distribusi: Tim Tipidter melakukan pengecekan terhadap alur distribusi Minyakita, dari distributor hingga ke tangan konsumen, untuk memastikan tidak ada penimbunan atau pengalihan distribusi yang melanggar aturan.
- Monitoring Harga: Meskipun fokus utama pada volume dan distribusi, pengawasan juga mencakup pemantauan harga jual Minyakita di pasaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
- Penyelidikan terhadap Pelanggaran: Pihak kepolisian juga akan menindak tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut. Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hasil sementara dari pengawasan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri menunjukkan tidak ditemukan adanya penyimpangan yang signifikan. Volume minyak goreng yang diperiksa sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Namun, pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keberlangsungan stabilitas distribusi Minyakita di Pekanbaru. Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi di Kota Pekanbaru.
Polisi juga menghimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi Minyakita dan melaporkan setiap indikasi kecurangan atau penyimpangan kepada pihak berwajib. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan program subsidi minyak goreng ini.