Papua Barat Siap Sambut Investasi Triliunan Rupiah untuk Pabrik Blue Ammonia pada 2026
Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, diproyeksikan menjadi pusat pengembangan energi bersih dengan rencana pembangunan pabrik blue ammonia yang dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun 2026. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan proyek strategis ini akan menelan investasi lebih dari Rp 10 triliun atau setara dengan 1,2 miliar dolar AS.
Proyek ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung transisi energi global dan memanfaatkan potensi gas alam yang melimpah di Teluk Bintuni secara berkelanjutan. Blue ammonia, yang dihasilkan dari gas alam dengan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon, diharapkan dapat mengurangi emisi karbon secara signifikan, sekaligus memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat.
Dalam kunjungannya ke Teluk Bintuni, Bahlil menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Papua Barat, dan pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam mewujudkan proyek ini. Ia juga menyoroti perlunya melibatkan pengusaha lokal yang kompeten dan profesional dalam proyek hilirisasi ini, sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Bahlil juga menjanjikan upaya peningkatan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi bagi Kabupaten Teluk Bintuni, mengingat kontribusi signifikan daerah ini terhadap produksi energi nasional. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah berkoordinasi dengan Genting Oil Kasuri, perusahaan yang berinvestasi di Teluk Bintuni, untuk merealisasikan penambahan DBH migas pada tahun 2027, seiring dengan dimulainya produksi oleh perusahaan tersebut.
Sebelum penambahan DBH terealisasi, pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan regulasi yang menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan kebijakan Participating Interest (PI), yaitu kompensasi pengelolaan sebesar 10 persen dari hasil produksi migas. Bahlil optimis bahwa PI untuk Bintuni dan Papua Barat dapat direalisasikan pada tahun 2026, asalkan semua regulasi yang diperlukan telah siap.
Poin-poin penting dari proyek blue ammonia di Teluk Bintuni:
- Investasi: Lebih dari Rp 10 triliun (1,2 miliar dolar AS)
- Lokasi: Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat
- Target Operasi: 2026
- Tujuan: Mengurangi emisi karbon, mendukung transisi energi, memenuhi kebutuhan energi bersih, meningkatkan pendapatan daerah.
- Keterlibatan Lokal: Pemerintah daerah akan mengakomodasi pengusaha lokal yang memenuhi syarat dalam proyek ini.
- Dana Bagi Hasil (DBH): Pemerintah berupaya meningkatkan DBH migas bagi Teluk Bintuni.
- Participating Interest (PI): Kompensasi pengelolaan 10% dari hasil produksi migas akan diberikan kepada daerah.
Kehadiran pabrik blue ammonia di Teluk Bintuni diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Proyek ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendorong investasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada energi bersih.