Tarif Tiket Telaga Menjer Viral: Pengelola Jelaskan Duduk Perkara
Viral Tarif Tiket Telaga Menjer, Pengelola Buka Suara
Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan keluhan seorang pengunjung Telaga Menjer, Wonosobo, yang merasa dikenakan tarif tiket masuk yang tidak sesuai. Pengunjung tersebut mengaku membayar Rp 45.000, padahal harga tiket yang tertera hanya Rp 10.000. Menanggapi hal ini, pengelola Telaga Menjer memberikan klarifikasi terkait perbedaan tarif tersebut.
Aris, Penggiat Geosite Telaga Menjer dan Direktur Bumdes Sumber Lancar Maron Garung, menjelaskan bahwa tarif Rp 45.000 tersebut merupakan total biaya masuk dan berkemah di kawasan Telaga Menjer. Untuk kegiatan berkemah, terdapat biaya tambahan sekitar Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per orang. Khusus untuk area perkemahan Pandangan Pertama, yang merupakan area baru, terdapat tarif terpisah sebesar Rp 10.000 per orang untuk pengunjung harian.
Menurut penjelasan dari akun Instagram @telagamenjer_id, kejadian ini bermula ketika pengunjung tiba di lokasi sekitar pukul 00.00 WIB tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pengelola mengenai rencana berkemah. Karena kedatangan di luar jam operasional, tidak ada petugas yang berjaga di loket. Pagi harinya, pengelola menemukan tenda yang terpasang tanpa konfirmasi, sehingga dikenakan biaya masuk dan sewa lahan perkemahan.
Aris menambahkan bahwa tarif berkemah yang telah ditentukan biasanya mencakup fasilitas seperti toilet, listrik, dan akses listrik ke tenda. Dalam kasus ini, karena pengunjung tidak melakukan reservasi, mereka dikenakan tarif gabungan untuk masuk kawasan dan berkemah.
Perbedaan Tarif Tiket Masuk Telaga Menjer
Terdapat dua jenis tarif tiket masuk ke kawasan Telaga Menjer: Rp 5.000 dan Rp 10.000. Tarif Rp 5.000 adalah tarif resmi yang sesuai dengan peraturan desa, berlaku untuk kawasan Bukit Cinta Campground, Lantai 7 Telaga Menjer, dan Ranukamba Park. Sementara itu, tarif Rp 10.000 khusus berlaku untuk masuk ke kawasan Pandangan Pertama.
Aris menjelaskan bahwa area Pandangan Pertama merupakan area baru yang pengelolaannya belum sepenuhnya terkoordinasi dengan pihak Bumdes, terutama terkait penetapan harga tiket. Pengelola beralasan bahwa tarif tersebut dikenakan karena mereka telah membangun akses jalan, spot foto, dan taman bunga di area tersebut.
Secara administratif, Telaga Menjer terbagi menjadi dua kepemilikan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dikelola oleh Dinas Pariwisata, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Indonesia Power. Beberapa titik milik BUMN dikerjasamakan dengan pihak Bumdes, yang kemudian dikelola oleh kelompok masyarakat lokal untuk pemberdayaan ekonomi.
Tindak Lanjut dan Penataan Ulang
Menanggapi kejadian viral ini, pihak Bumdes telah berkoordinasi dengan kelompok masyarakat lokal dan menyarankan pengelola untuk melengkapi perizinan dan fasilitas kemah yang sesuai. Selain itu, Bumdes juga menyarankan agar pengelola melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait untuk menghindari kesalahpahaman.
"Kemarin juga dimediasi Polsek Garung agar semua clear. Intinya tidak ada pungli (pungutan liar), hanya miss komunikasi saja," ujar Aris.
Saat ini, tarif tiket kawasan Pandangan Pertama disepakati mengikuti Perdes, yaitu sebesar Rp 5.000. Namun, untuk sementara waktu, kawasan Pandangan Pertama ditutup untuk kunjungan wisata, kecuali bagi tamu yang sudah melakukan pemesanan tempat atau berkemah.
Aris menyarankan wisatawan yang ingin berkunjung untuk menghubungi contact person yang tersedia agar mendapatkan penjelasan lengkap mengenai biaya dan fasilitas yang tersedia. Bahkan, wisatawan yang melakukan pemesanan biasanya akan dijemput di sekitar Telaga Menjer, baik yang menginap di kawasan Telaga Menjer maupun kawasan Bukit Cinta.