Karyawan Swasta di Jambi Gunakan Airsoft Gun dalam Perselisihan dengan Mahasiswi di Klub Malam

Perselisihan di Klub Malam Jambi Berujung Kekerasan

Kota Jambi digegerkan dengan insiden kekerasan yang terjadi di sebuah klub malam, Helen's Play Mart. Seorang karyawan swasta, Doni Putra, diamankan pihak kepolisian atas dugaan pemukulan terhadap seorang mahasiswi berinisial AJV. Insiden ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, dini hari.

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat korban, AJV, mengunjungi klub malam tersebut bersama teman-temannya. Pada pukul 03.00 WIB, terjadi percekcokan antara AJV dan Doni Putra. Percekcokan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan AJV mengalami luka di bagian kepala.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengkonfirmasi penangkapan pelaku dan mengklarifikasi bahwa senjata yang digunakan bukanlah senjata api, melainkan airsoft gun. Klarifikasi ini membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan penggunaan senjata api dalam insiden tersebut.

"Benar, pelaku sudah diamankan," ujar Ipda Deddy melalui pesan singkat. "Jadi, barang bukti yang kita temukan bukan senpi, tetapi airsoft gun."

Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, teman korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Jambi untuk penanganan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki motif di balik perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan ini.

Reaksi Media Sosial

Sebelumnya, video yang menggambarkan seorang wanita berlumuran darah di bagian kepala dan menangis histeris di lokasi kejadian viral di media sosial. Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa korban dipukul menggunakan senjata api karena masalah asmara. Namun, informasi ini telah diklarifikasi oleh pihak kepolisian yang menegaskan bahwa senjata yang digunakan adalah airsoft gun.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Pelaku: Doni Putra, seorang karyawan swasta.
  • Korban: AJV, seorang mahasiswi.
  • Lokasi: Helen's Play Mart, Kota Jambi.
  • Waktu: Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
  • Senjata: Airsoft gun.
  • Motif: Masih dalam penyelidikan.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.