Penundaan Pelayaran Perdana Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar: Izin Sudah Kantongi Restu
Meskipun pelayaran perdana kapal cepat yang menghubungkan Banyuwangi dan Denpasar mengalami penundaan dari jadwal semula pada Sabtu, 14 Juni 2025, masyarakat diyakinkan bahwa layanan ini tetap akan beroperasi. Penundaan ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Pelabuhan Pengumpang Regional Banyuwangi, Hari Yulianto, pada hari Rabu, 11 Juni 2025.
Menurut Hari, penundaan ini disebabkan oleh adanya peningkatan sistem internal yang dilakukan oleh pihak operator. Tujuan dari peningkatan ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun demikian, Hari belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci mengenai jadwal operasional kapal cepat yang baru, karena pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari operator.
Kabar baiknya, Hari memastikan bahwa semua perizinan yang diperlukan untuk pengoperasian kapal cepat ini telah diselesaikan oleh pihak operator. Perizinan tersebut mencakup izin dari kementerian terkait, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah di kedua wilayah yang terlibat.
Persiapan dari sisi infrastruktur dermaga di Banyuwangi juga telah dipastikan dalam kondisi siap. Terdapat dua dermaga yang telah disiapkan untuk melayani sandar kapal cepat ini. Selain itu, fasilitas di terminal penumpang juga sedang ditingkatkan untuk memberikan kenyamanan yang optimal bagi para pengguna jasa.
Kapal cepat yang akan melayani rute Banyuwangi-Denpasar adalah kapal Express Bahari 1F yang memiliki kapasitas 400 penumpang. Dengan kapal ini, estimasi waktu tempuh perjalanan laut antara Banyuwangi dan Denpasar adalah sekitar 2,5 jam. Waktu ini jauh lebih singkat dibandingkan dengan perjalanan darat yang memakan waktu hampir dua kali lipat.
Menurut rencana operator, kapal cepat ini akan melakukan penyeberangan sebanyak satu kali sehari dengan tarif yang diperkirakan di bawah Rp 300.000. Pihak pelabuhan memproyeksikan bahwa layanan ini akan menjadi pilihan populer bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Hari menambahkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap rencana penyeberangan Banyuwangi-Denpasar ini sangat tinggi setelah diumumkan kepada publik. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena layanan kapal cepat Banyuwangi-Denpasar tetap akan dilaksanakan meskipun mengalami penundaan.
Berikut adalah ringkasan persiapan dan fasilitas yang disiapkan:
- Perizinan: Telah diselesaikan oleh operator, mencakup izin kementerian, provinsi, dan daerah.
- Dermaga: Dua dermaga siap digunakan di Banyuwangi.
- Fasilitas Terminal: Sedang ditingkatkan untuk kenyamanan penumpang.
- Kapal: Express Bahari 1F, kapasitas 400 penumpang.
- Frekuensi: Satu kali penyeberangan per hari.
- Tarif: Diperkirakan di bawah Rp 300.000.
Penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi operator untuk memastikan sistem internal berfungsi optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal ketika kapal cepat ini mulai beroperasi.