Mantan Karyawan Diringkus Polisi Atas Kasus Peretasan Akun Toko Online Setelah Setahun Buron
Mantan Karyawan Akhirnya Tertangkap Setelah Setahun Buron Akibat Meretas Akun Toko Online
Kepolisian Sektor Makasar berhasil meringkus seorang pria berinisial SH (36) di Jalan Peta Selatan, Jakarta Barat, pada tanggal 21 Mei 2025. Penangkapan ini merupakan buntut dari pengejaran selama setahun terhadap SH yang diduga kuat melakukan peretasan terhadap akun toko online milik mantan atasannya.
Menurut keterangan Kapolsek Makasar, Komisaris Sumardi, kasus ini bermula dari rasa sakit hati yang dipendam oleh SH setelah diberhentikan dari pekerjaannya. SH merasa tidak terima atas pemecatan yang disebabkan oleh kinerja yang dinilai kurang memuaskan. Ironisnya, meskipun sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan, SH masih memiliki akses ke email perusahaan.
Dua hari setelah pemecatan, SH memanfaatkan celah tersebut untuk melancarkan aksinya. Dengan menggunakan email yang masih terhubung ke telepon genggamnya, SH berhasil masuk ke akun marketplace milik perusahaan. Setelah berhasil masuk, SH mengubah data-data penting yang tertera pada akun marketplace tersebut, termasuk mengganti nomor rekening korban RH dengan nomor rekening pribadinya.
"Tersangka mengubah kata sandi dan email akun marketplace milik korban, kemudian mengubah nomor rekening korban yang ada di akun marketplace ke rekening pelaku," jelas Komisaris Sumardi dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (11/6/2025).
Setelah berhasil menguasai akun tersebut, SH kemudian melakukan penarikan dana secara bertahap dari akun toko online perusahaan ke rekening pribadinya. Total dana yang berhasil dicairkan oleh SH mencapai Rp 30.552.871, yang dilakukan dalam empat kali transaksi.
"Setelah berhasil membobol akun milik korban, pelaku melakukan pencairan dana yang ada di akun. Kemudian dimasukkan ke rekening pelaku sebanyak empat kali senilai Rp 30.552.871," imbuh Sumardi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pemilik bisnis online untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan akun mereka, terutama dalam memberikan akses kepada karyawan. Selain itu, penting juga untuk segera mencabut akses karyawan yang sudah tidak lagi bekerja di perusahaan guna mencegah penyalahgunaan data dan informasi perusahaan.