Kejaksaan Agung Amankan Aset PT OTM Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita aset berupa lahan dan bangunan yang dimiliki oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM). Penyitaan ini terkait dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dua bidang tanah yang berlokasi di Cilegon, Banten. Bidang tanah pertama memiliki luas 31.921 meter persegi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 119 atas nama PT OTM. Sementara bidang tanah kedua memiliki luas yang lebih besar, yakni 190.694 meter persegi dengan SHGB nomor 32, juga atas nama PT OTM. Aset ini diketahui terafiliasi dengan Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam pengembangan kasus, penyidik juga mengamankan sejumlah aset yang berada di dalam kompleks lahan tersebut, antara lain:

  • 21 tangki minyak dengan kapasitas bervariasi antara 7.000 hingga 14.400 kiloliter per tangki.
  • Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Untuk memastikan operasional kilang tidak terganggu selama proses penyidikan, Kejagung memutuskan untuk menitipkan pengelolaan kilang minyak tersebut kepada PT Pertamina Patra Niaga. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan produksi dan distribusi bahan bakar.

Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023 ini menyeret sejumlah nama sebagai tersangka. Selain MKAR dan GRJ, tujuh tersangka lainnya adalah:

  • Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  • Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
  • Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  • Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

Kasus ini masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan.