Kementerian PKP Menggali Ide Desain Rumah Subsidi Minimalis dari James Riady
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menjajaki berbagai kemungkinan desain untuk rumah subsidi dengan ukuran minimal. Dalam upaya ini, Kementerian PKP melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengembang dan pengembang besar, guna mendapatkan masukan yang komprehensif.
Salah satu tokoh yang diundang untuk berdiskusi adalah James Riady, pemimpin dari Lippo Group. Partisipasi James Riady dalam diskusi ini didasari oleh pengalamannya dalam mengembangkan desain-desain inovatif. Menurut Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, James Riady memberikan presentasi mengenai desain-desain yang menarik sebagai opsi untuk rumah subsidi.
"Karena beliau (James Riady) punya pengalaman untuk membuat desain-desain, maka kemudian beliau menyampaikan, ada desain-desain yang menarik," ujar Sri Haryati kepada awak media di Gedung DJKN Kementerian Keuangan, Rabu (11/6/2025).
Kementerian PKP membuka kesempatan bagi para pengembang untuk menawarkan desain rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi. Rencananya, pembahasan khusus mengenai desain rumah subsidi dengan luas tersebut akan diadakan dalam waktu dekat. Selain itu, Kementerian PKP juga akan menggandeng Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk memberikan masukan terkait desain rumah subsidi minimalis ini.
Sri Haryati menekankan bahwa usulan luas minimal rumah subsidi 18 meter persegi ini merupakan opsi, bukan ukuran standar untuk semua rumah subsidi. Pihaknya menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Kementerian PKP tetap akan menyediakan rumah subsidi dengan ukuran yang lebih besar, hingga 36 meter persegi.
"(Luas rumah subsidi 18 meter) opsi, jadi bicaranya adalah sekali lagi opsi, bukan mengganti," tegas Sri.
Sebelumnya, James Riady membantah bahwa dirinya mengusulkan luas minimal rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut berasal dari Kementerian PKP untuk mencari solusi yang terjangkau.
"Bukan, bukan. Itu adalah permintaan dari kementerian untuk dicari titik masuk yang bisa affordable," katanya.
Keterlibatan Berbagai Pihak dalam Pengembangan Rumah Subsidi
Kementerian PKP menyadari pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam pengembangan rumah subsidi yang layak dan terjangkau. Selain pengembang dan arsitek, asosiasi lain juga akan diundang untuk memberikan masukan. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan desain rumah subsidi yang inovatif, fungsional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan rumah subsidi:
- Asosiasi pengembang
- Pengembang besar
- James Riady (Lippo Group)
- Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)
- Asosiasi lain yang terkait
Fokus pada Opsi, Bukan Penggantian Standar
Penting untuk dicatat bahwa usulan luas minimal rumah subsidi 18 meter persegi ini hanyalah sebuah opsi. Kementerian PKP tidak bermaksud untuk mengganti standar ukuran rumah subsidi yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk menyediakan pilihan yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kementerian PKP memahami bahwa kebutuhan perumahan setiap orang berbeda-beda. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya untuk menyediakan berbagai pilihan rumah subsidi dengan ukuran dan desain yang bervariasi.
Proses yang Transparan dan Partisipatif
Kementerian PKP berkomitmen untuk menjalankan proses pengembangan rumah subsidi secara transparan dan partisipatif. Semua pihak yang berkepentingan akan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah subsidi yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sri Haryati menegaskan bahwa pihaknya akan terus menerima masukan dari berbagai pihak terkait rumah subsidi 18 meter persegi. Ia berharap, dengan adanya kerjasama dan partisipasi dari semua pihak, program rumah subsidi dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.