DPR Desak Pemerintah Lindungi Raja Ampat dari Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang
Polemik izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat, terus bergulir dan menarik perhatian berbagai pihak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Umbu Rudi Kabunang, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah, khususnya Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dalam menertibkan izin-izin tambang yang bermasalah di kawasan tersebut.
Umbu Rudi, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), menekankan bahwa pelanggaran lingkungan, terutama di wilayah strategis dan memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat, tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, Raja Ampat bukan hanya sekadar wilayah geografis, tetapi juga simbol komitmen Indonesia terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Ia khawatir jika pelanggaran terjadi di Raja Ampat, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain di Indonesia.
Politisi dari Partai Golkar ini memandang keputusan Menteri Bahlil sebagai bentuk ketegasan negara dalam melindungi kepentingan lingkungan dan masyarakat. Ia menolak anggapan bahwa pencabutan izin tambang akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata di Raja Ampat. Sebaliknya, Umbu Rudi berpendapat bahwa penertiban ini justru akan memperkuat citra Raja Ampat sebagai destinasi ekowisata yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa lokasi pertambangan berada jauh dari pusat-pusat wisata utama, sehingga tidak akan mengganggu aktivitas pariwisata.
Umbu Rudi mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi melemahkan upaya pemerintah dalam menertibkan izin tambang. Ia memuji keberanian Menteri Bahlil yang turun langsung ke lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan mengambil keputusan tegas berdasarkan fakta yang ada. Ia berharap semangat ini dapat menjadi contoh bagi kementerian lain dalam merespons isu-isu lingkungan dan sosial yang kompleks.
Legislator tersebut mendorong pemerintah untuk terus konsisten dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan hidup. Ia juga meminta agar pemerintah melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka. Dengan demikian, pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Umbu Rudi Kabunang juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi dan menindak pelanggaran lingkungan. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi masalah lingkungan dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, diharapkan Raja Ampat dapat terus terjaga keindahan alamnya dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Berikut poin-poin penting yang disoroti oleh Umbu Rudi:
- Dukungan penuh terhadap langkah pemerintah menertibkan izin tambang di Raja Ampat.
- Penolakan terhadap kompromi atas pelanggaran lingkungan, khususnya di kawasan strategis.
- Pandangan bahwa Raja Ampat adalah simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
- Keyakinan bahwa penertiban izin tambang akan memperkuat sektor ekowisata.
- Imbauan kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh isu-isu yang melemahkan upaya pemerintah.
- Dorongan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan lingkungan.