Polri Turun Tangan Tangani Kasus Anak Telantar Korban Kekerasan di Jakarta Selatan
Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menunjukkan respons cepat terhadap kasus seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial MK yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, langsung bergerak cepat meninjau kondisi korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama pada hari Rabu.
Brigjen Pol. Nurul Azizah menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa MK. Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan MK mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan yang optimal. Fokus utama saat ini adalah keselamatan dan pemulihan kondisi fisik serta psikis anak tersebut.
Penemuan MK oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama terjadi saat petugas melakukan patroli rutin di sekitar Pasar Kebayoran Lama pada pukul 07.20 WIB. MK ditemukan tertidur di atas kardus di lorong pasar. Kondisi anak tersebut sangat memprihatinkan dengan luka bakar, memar, dan luka bekas benda tajam di tubuhnya. Selain itu, MK juga mengalami dehidrasi.
Berikut adalah rincian kondisi MK saat ditemukan:
- Luka Bakar: Terdapat luka bakar di beberapa bagian tubuh korban.
- Memar: Ditemukan memar yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan fisik.
- Luka Bekas Benda Tajam: Terdapat luka yang diduga disebabkan oleh benda tajam.
- Dehidrasi: Korban mengalami dehidrasi akibat kekurangan cairan.
Saat ditemukan, MK mengaku menjadi korban kekerasan oleh orang terdekatnya. Petugas Satpol PP segera membawa MK ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, tim medis RSUD Kebayoran Lama tengah berupaya memulihkan kondisi fisik MK, termasuk memberikan cairan infus untuk mengatasi dehidrasi yang dialaminya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan instansi terkait. Upaya penegakan hukum akan dilakukan untuk mengungkap kasus kekerasan yang dialami MK dan menyeret pelaku ke pengadilan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada MK untuk membantu memulihkan trauma yang dialaminya.