Mentan Imbau Pedagang Patuhi HET Beras di Tengah Surplus Produksi Nasional
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyerukan kepada seluruh pedagang beras di Indonesia untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Seruan ini muncul di tengah keyakinan pemerintah bahwa produksi beras nasional saat ini dalam kondisi yang kuat dan stabil.
Dalam pernyataannya di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Rabu (11/6/2025), Mentan menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pedagang untuk menjual beras di atas HET yang telah ditetapkan. Mentan Amran menjelaskan bahwa suplai beras saat ini dalam kondisi yang baik dengan harga yang sesuai, yaitu Rp12.900. Namun, ditemukan adanya praktik penjualan di atas harga tersebut di beberapa daerah, seperti Rp14.000. Pemerintah tidak akan menoleransi praktik yang merugikan masyarakat ini.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menjual beras di atas HET. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga beras dan melindungi konsumen dari praktik spekulasi harga yang tidak wajar.
Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok beras, Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tembok, Surabaya. Dalam sidak tersebut, Mentan berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi pasar dan memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan.
"Saya berdiskusi dengan Ibu Ria, salah satu pedagang di Pasar Tembok. Kondisinya cukup bagus, karena harga beras curah Rp12.900 dan suplainya juga lancar," ujar Mentan Amran.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa harga beras di Pasar Tembok, Surabaya, relatif stabil. Hal ini berbeda dengan temuan di Jakarta, di mana harga beras curah mencapai Rp14.000 per kilogram. Perbedaan ini menjadi perhatian pemerintah untuk segera ditindaklanjuti.
Provinsi Jawa Timur sendiri mencatatkan peningkatan produksi padi yang signifikan. Data menunjukkan bahwa produksi gabah kering panen (GKP) pada periode Januari-Juli 2025 mencapai 8.784.027 ton, meningkat 1.029.692 ton dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang sebesar 7.754.335 ton.
Produksi beras di Jawa Timur pada periode Januari-Juli 2025 juga mengalami peningkatan, yaitu sebesar 4.218.508 ton, meningkat 494.507 ton dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3.724.001 ton.
"Jawa Timur adalah produsen beras nomor satu di Indonesia. Prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan melalui dukungan kebijakan dan program untuk meningkatkan produksi padi nasional," kata Mentan Amran.
Berikut adalah beberapa point penting:
- Mentan menghimbau pedagang untuk mematuhi HET beras.
- Satgas Pangan akan menindak pedagang yang menjual beras di atas HET.
- Mentan melakukan sidak di Pasar Tembok, Surabaya.
- Jawa Timur mencatatkan peningkatan produksi padi dan beras yang signifikan.