Kemenag Bantah Isu Pungutan Liar pada Jemaah Haji Lansia yang Mengikuti Safari Wukuf

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dengan tegas membantah isu yang beredar mengenai adanya pungutan liar yang dilakukan oleh petugas terhadap jemaah haji lanjut usia (lansia) yang mengikuti program safari wukuf khusus. Bantahan ini disampaikan di Makkah pada hari Rabu, 11 Juni 2025, sebagai respons terhadap informasi yang dianggap tidak akurat dan meresahkan.

Menurut Nasaruddin Umar, Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan investigasi menyeluruh terkait tuduhan tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada pungutan resmi yang dibebankan kepada jemaah haji peserta safari wukuf. Beliau menjelaskan bahwa beberapa jemaah memang memberikan sejumlah uang, namun hal tersebut merupakan inisiatif pribadi yang ditujukan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk keperluan lain, sesuai dengan kesepakatan antara jemaah dan KBIH masing-masing.

Nasaruddin Umar menjelaskan lebih lanjut bahwa praktik badal haji, yaitu mewakilkan pelaksanaan ibadah haji kepada orang lain, memang melibatkan biaya tertentu. Biaya ini dikelola oleh KBIH dan mencakup berbagai rangkaian ibadah, mulai dari umrah wajib, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, hingga tawaf ifadah dan pelaksanaan jumrah. Namun, ia menekankan bahwa biaya badal haji ini tidak terkait dengan program safari wukuf yang diperuntukkan bagi jemaah lansia.

"Isu mengenai adanya pungutan dari jemaah oleh petugas sama sekali tidak benar. Inspektorat kami telah turun tangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh," tegas Nasaruddin Umar. Beliau menyayangkan penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dan menegaskan bahwa Kemenag telah melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.

Lebih lanjut, Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi dari berbagai negara terhadap jemaah haji Indonesia yang dinilai tertib dan patuh terhadap arahan petugas. Ia mengungkapkan bahwa Menteri Agama dari beberapa negara, termasuk Mesir dan Yordania, memberikan pujian atas kesabaran dan ketertiban jemaah haji Indonesia, bahkan menanyakan strategi pengelolaan jemaah haji yang mencapai 203 ribu orang.

Ditegaskan kembali bahwa tidak ada pungutan apapun dari petugas haji terhadap jemaah haji safari wukuf.

  • Safari Wukuf: Program khusus bagi jemaah haji lansia.
  • Klarifikasi Kemenag: Bantahan resmi terhadap isu pungutan.
  • Apresiasi Internasional: Pengakuan atas ketertiban jemaah haji Indonesia.
  • Badal Haji: Mewakilkan pelaksanaan ibadah haji.