Jaminan Pendidikan Bagi Calon Siswa Gagal SPMB 2025: Pemerintah Libatkan Sekolah Swasta dengan Subsidi

Pemerintah berkomitmen untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh calon siswa, termasuk mereka yang belum berhasil lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sebagai solusi, pemerintah akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan siswa baru dan memberikan subsidi agar biaya pendidikan di sekolah swasta setara dengan sekolah negeri.

Direktur Jenderal Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa kapasitas sekolah swasta telah diperhitungkan dalam perencanaan daya tampung SPMB. "Sudah diatur sebelumnya. Pada saat menghitung daya tampung, dilibatkan sekolah swasta. Di DKI Jakarta (contohnya), itu sudah menghitung sekolah-sekolah swasta, daya tampungnya mereka menyediakan berapa," ujarnya dalam Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026.

Lebih lanjut, Gogot memastikan bahwa siswa yang dialihkan ke sekolah swasta akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dengan demikian, beban biaya yang ditanggung siswa tidak akan jauh berbeda dengan siswa yang bersekolah di sekolah negeri. "Begitu masuk, dibiayai, disubsidi oleh pemerintah," tegasnya.

Landasan hukum untuk pemberian bantuan pendidikan di sekolah swasta ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Pasal 28 ayat 5 dan 6 Permendikbud tersebut memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan siswa baru apabila daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi. Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk mengatur jenis dan besaran bantuan pendidikan yang akan diberikan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak, bukan sekadar hak administratif. "Dalam paradigma baru ini, kita ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif. Maka SPMB bukanlah sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua," kata Atip.

Atip juga menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB. Ia berharap proses penerimaan siswa baru dapat berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kita menegaskan dan meneguhkan, bahwa untuk menjamin filosofi dasar dari SPMB yang berkeadilan dan transparan, maka prosesnya pun harus dijalankan dengan benar. Keadilan terletak pada proses yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Pelibatan Sekolah Swasta dalam SPMB:

Mekanisme pelibatan sekolah swasta dalam SPMB dilakukan dengan cara berikut:

  • Penguatan Peran: Sekolah swasta menjadi alternatif utama untuk menyediakan akses pendidikan di daerah dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
  • Afirmasi dan Subsidi: Siswa yang diterima melalui jalur afirmasi dapat diarahkan ke sekolah swasta dengan dukungan subsidi dari pemerintah daerah.
  • Koordinasi dengan Pemerintah Daerah: Sekolah swasta dilibatkan dalam perencanaan penerimaan siswa baru, khususnya melalui pendekatan rayonisasi.
  • Pengakuan Prestasi: Jalur prestasi juga terbuka bagi siswa dari sekolah swasta, dengan sistem kurasi yang sama untuk memastikan objektivitas penilaian.