Oknum Guru SMP di Demak Diduga Lakukan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Saat Ujian
Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru terhadap muridnya mencuat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi di sebuah SMP Negeri di Kecamatan Karangawen dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Insiden bermula saat ujian akhir semester berlangsung. Guru berinisial DM (58), yang bertugas sebagai pengawas ujian, mendengar suara siulan di dalam kelas. Kecurigaan kemudian tertuju pada seorang siswa kelas VII berinisial GAM (13). Menurut keterangan dari pihak kepolisian, DM mendekati GAM untuk mencari tahu sumber suara siulan tersebut.
GAM, yang merasa tidak bersalah, menjelaskan bahwa suara itu berasal dari luar kelas. DM kemudian naik ke atas meja di depan GAM untuk memeriksa melalui ventilasi, namun tidak menemukan siapa pun. DM kembali menanyai GAM, yang tetap menyangkal telah bersiul. Diduga karena emosi, DM kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik dengan menendang kepala GAM sebanyak dua kali.
Video yang merekam kejadian tersebut kemudian viral di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat. Orang tua GAM kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak. Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan DM untuk dimintai keterangan.
DM mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan objektif, dengan mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak korban. Polres Demak juga memberikan kesempatan kepada keluarga korban untuk mempertimbangkan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Peristiwa: Dugaan kekerasan fisik oleh guru terhadap siswa saat ujian.
- Lokasi: SMP Negeri di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
- Pelaku: Guru berinisial DM (58).
- Korban: Siswa kelas VII berinisial GAM (13).
- Penyebab: Suara siulan yang diduga berasal dari korban.
- Tindakan: Guru menendang kepala siswa sebanyak dua kali.
- Status: Dalam penanganan Satreskrim Polres Demak.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan transparan, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi semua pihak yang terlibat.