Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto Resmi Pimpin Bengkulu Selatan Usai Sengketa Pilkada
Kabupaten Bengkulu Selatan kini memiliki pemimpin baru. Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, melalui proses panjang dan penuh dinamika. Pelantikan keduanya dilakukan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Raya Semarak, Bengkulu.
Acara pelantikan yang khidmat tersebut menandai akhir dari rangkaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang cukup panjang dan melelahkan. Pasangan Rifai-Yevri, yang mengenakan pakaian serba putih, tampak didampingi oleh istri masing-masing saat mengucapkan sumpah jabatan. Gubernur Helmi Hasan, dalam sambutannya, menyampaikan pesan penting kepada bupati dan wakil bupati yang baru dilantik. Ia menekankan perlunya pembenahan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, serta peningkatan kualitas pendidikan di Bengkulu Selatan.
"Masyarakat sangat mengharapkan perbaikan infrastruktur, terutama jalan yang kondisinya masih buruk. Selain itu, fasilitas pendidikan juga harus diperhatikan, seperti toilet. Bagaimana kita bisa menghasilkan generasi yang cerdas jika fasilitasnya tidak memadai?" ujar Gubernur Helmi Hasan.
Perjalanan Rifai-Yevri menuju kursi kepemimpinan Bengkulu Selatan tidaklah mudah. Pada Pilkada 2024, mereka sempat dinyatakan kalah dari pasangan petahana, Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat, dengan selisih suara yang tipis, hanya 818 suara. Merasa ada kejanggalan, Rifai-Yevri kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut didasarkan pada argumentasi bahwa penetapan Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat sebagai peserta Pilkada bertentangan dengan putusan MK, khususnya pertimbangan hukum putusan MK nomor 2 tahun 2023 dan pertimbangan hukum putusan MK nomor 129/2024 halaman 68. Poin utama yang dipermasalahkan adalah masa jabatan Gusnan Mulyadi yang dianggap telah menjabat selama dua periode.
MK akhirnya mengabulkan gugatan Rifai-Yevri dan mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi. Sebagai penggantinya, KPU menetapkan Suryatati sebagai pengganti Gusnan dan tetap menggandeng Ii Sumirat sebagai pasangan calon. Hal ini berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dalam PSU tersebut, Rifai-Yevri berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara sekitar 52 persen.
Namun, drama Pilkada Bengkulu Selatan belum berakhir. Pasangan Suryatati-Ii Sumirat kemudian melaporkan dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh pendukung Rifai-Yevri ke MK. Akan tetapi, MK menolak gugatan tersebut dan memerintahkan KPU Bengkulu Selatan untuk menetapkan Rifai-Yevri sebagai pemenang Pilkada.
Dengan putusan MK tersebut, KPU Bengkulu Selatan akhirnya secara resmi menetapkan Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode mendatang. Pelantikan yang baru saja dilaksanakan menjadi titik awal bagi keduanya untuk menjalankan amanah dan mewujudkan pembangunan di Bengkulu Selatan.